Soal Keinginan Konsultasi Pansus KPK, Presiden Jokowi: Itu Wilayahnya DPR

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait dengan keinginan Panitia Khusus (Pansus) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DPR RI untuk berkonsultasi dengan dirinya menganai hasil kerja atau temuan-temuan yang diperoleh Pansus.

“Kita tahu itu wilayahnya DPR, Pansus itu wilayahnya DPR. Semua harus tahu itu domainnya ada di DPR. Sudah,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai peninjauan Indonesia Business & Development Expo, Plenary Hall, Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).

Sebelumnya keinginan untuk berkonsultasi dengan Presiden Jokowi disampaikan Wakil Ketua Pansus KPK DPR, Teuku Taufiqulhadi. Menurut Taufiq, Pansus telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR RI untuk rapat konsultasi dengan Presiden, menindaklanjuti hasil Pansus yang akan berakhir pada 28 September ini.

“Surat tersebut telah kami kirimkan kepada pimpinan DPR. Pimpinan DPR menyatakan akan segera mengirim surat kepada Presiden (Jokowi),” kata Taufiq di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/9) lalu.

Namun di tingkat pimpinan DPR sendiri ada perbedaan pendapat mengenai perlu tidaknya rapat konsultasi antara Pansus KPK dengan Presiden Jokowi. Ada yang berpendapat soal Pansus sebaiknya hanya jadi domain DPR dengan tidak menyeret pemerintah dalam hal ini. Pendapat kedua, hasil temuan Pansus harus dikonsultasikan ke Jokowi.

“Ada semacam pandangan bahwa kalau ini mekanisme angket itu kan setelah pleno angket kemudian dibawa ke paripurna, tapi kalau ada rapat konsultasi ke pemerintah, kasihan Presiden juga,” kata Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/9).

Namun sejauh ini pimpinan DPR sendiri belum memutuskan apakah akan meneruskan surat dari Pansus KPK ke Presiden, atau menolak permintaan konsultasi karena Pansus merupakan domain DPR. (ka)

 

- Advertisement -

Berita Terkini