UU Pemilu Disahkan, Jokowi Hormati Putusan DPR

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati keputusan DPR-RI telah mengesahkan Undang-undang Pemilihan Umum (Pemilu). Ia mengaku mengikuti proses di DPR-RI yang berlangsung hingga tengah malam itu.

“Kita sangat menghormati apa yang sudah diputuskan di DPR. Sampai tengah malam, tadi malam, saya juga ikuti terus. Dan ya kita hormati keputusan itu,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai menghadiri Penutupan Musyawarah Kerja Nasional II dan Workshop Nasional (Bimbingan Teknis) Anggota DPRD PPP Se-Indonesia, di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Jumat (21/7).

Pemerintah, lanjut Presiden, percaya bahwa sistem demokrasi yang kita jalankan selama ini telah berjalan dengan baik dari kemarin.

“Kita ingin agar dengan Undang-undang Pemilu ini, kualitas demokrasi kita, kualitas penyelenggaraan kita, bisa lebih baik lagi,” tegas Presiden Jokowi.

Sebagaimana diketahui dalam sidang paripurna yang berlangsung hingga tengah malam Kamis (20/7), DPR-RI telah menyetujui Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu, yang di dalamnya mencantumkan ketentuan ambang batas pencalonan presiden atau presidential treshold sebesar 20 persen untuk ditetapkan sebagai Undang-Undang.

Keputusan itu diambil melalui pemungutan suara, dimana anggota DPR dari enam fraksi, yaitu PDIP, Golkar, Nasdem, PPP, Hanura, dan PKB menyetujui paket A yang di dalamnya ada presidential treshold 20-25 persen.

Sedangkan empat partai, Gerindra, Demokrat, PKS, dan PAN memilih walk out dalam pemungutan suara. (ka)

- Advertisement -

Berita Terkini