Soal Isu Penolakan Kedatangan Kapolri Di Medan, MPI: Kita sebaiknya melakukan dialog

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Tito Karnavian direncanakan akan menghadiri acara launching e-Policing Polda Sumut di Lapangan Merdeka Medan, Jalan Bukit Barisan, Medan, Minggu (5/2) esok.

Sehubungan itu, banyak tersebar isu-isu mengenai penolakan kedatangan orang nomor satu di Mabes Polri, khususnya dari kelompok Islam masih eksis dalam mengawal kasus penistaan Al-Qur’an oleh Gubernur DKI non-aktif, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.

Penolakan itu bukan tidak berdasar. Kelompok-kelompok Islam itu, menilai institusi Polri terkesan berpihak dalam penyelesaian perkaranya. Padahal, Polri sebagai pangayom masyarakat di bidang hukum, seharusnya bersikap lebih netral dengan menahan Ahok selaku terdakwa.

Untuk itu, Ketua Masyarakat Pribumi Indonesia (MPI), Anwar Bakti Nasrallah pun turut bicara. Menanggapi isu penolakan kedatangan Jenderal bintang empat itu, Anwar mengatakan, dirinya tak terlalu fokus untuk menggelar aksi demo itu. Namun, dia berharap agar adanya keterbukaan Polri untuk melakukan dialog.

“Kita sebaiknya melakukan dialog. Karena tidak ada hak untuk menolak pejabat institusi negara mengunjungi daerah-daerah,” katanya melalui panggilan seluler, Sabtu (4/2) sore.

Menurutnya, penolakan itu wajar jika berdasarkan sikap Polri yang terkesan berpihak dalam menyelesaikan kasus Ahok. Tetapi, Kapolri sebagai pejabat intitusi vertikal negara, juga memiliki hak untuk mengunjungi daerah-daerah yang menjadi tanggung jawabnya. Lalu, dalam beraspirasi, demo masyarakat juga seharusnya diterima oleh institusi Polri tanpa ada perlakuan kasar atau tindakan represif.

“Menurut saya pribadi, rakyat tidak punya hak melarang kedatangan Kapolri ke daerah-daerah. Karena dia kan’ juga pejabat institusi negara. Tetapi juga tidak ada hak Kepolisian untuk melarang demo rakyat. Sebab, rakyat ingin beraspirasi, menyampaikan pendapat lewat demonya,” ungkapnya.

Demo ataupun dialog itu, diharap mampu menjadi media aspirasi masyarakat, khususnya umat Islam dalam menyampaikan pendapat. Juga, menjadi media untuk mendapat informasi mengenai langkah-langkah hukum penyelesaian kasus itu. Yang nantinya, akan menjadi opsi atau pilihan yang konstruktif, damai dan adil dalam menyelesaikan masalah.

“Jadi demo itu nantinya akan menjadi media penyambung suara. Agar Kapolri tahu, apa yang diinginkan umat Islam terus mengawal kasus Ahok ini. Kalau saya, jika diterima berdialog dengan Kapolri. Saya akan menyampaikan pendapat, apa yang diinginkan umat Islam. Juga langkah-langkah apa yang akan dilakukan Polri harus diketahui oleh masyarakat. Jadi harus ada ‘winning solution’ dari kedua belah pihak,” tandasnya.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini