Tersandung Permasalahan Hukum, Wakil JR Saragih Baru Bisa Dilantik Hari Ini

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dhabit Barkah Siregar

MUDANews.com, Medan (Sumut) – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Ir HT Erry Nuradi MSi melantik dan mengambil sumpah jabatan Wakil Bupati Simalungun terpilih Amran Sinaga di Lantai II Aula Martabe Kantor Gubsu Jalan Diponegoro, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (2/2). Hadir dalam acara itu, Bupati Simalungun JR Saragih, FKPD Provsu dan Simalungun, sejumlah tokoh masyarakat dan undangan.

Dalam kesempatannya, Erry berharap Amran bisa menyesuaikan dan berakselerasi memberi kinerja yang baik untuk mendukung pencapaian visi dan misi daerah bersama bupati.

“Peningkatan kwalitas pelayanan publik di Simalungun sangat penting,” ucap Erry dalam sambutannya.

Sambung Erry, dalam melayani masyarakat hendaknya pemerintah harus mempermudah segala urusan.

“Semboyan lama, kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah, harus ditinggalkan. Sekarang ini semboyan kita harus, kalau bisa dipermudah kenapa dipersulit,” tutur Erry.

Erry juga berharap, Amran bisa berkolaborasi bersama Bupati JR Saragih dalam mewujudkan visi dan misi daerahnya. Terlebih lagi, Amran yang memiliki pengalaman sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) pastinya tidak sulit dalam menjalankan tugas.

“Sebagai wakil bupati bisa memberi akselerasi kinerja yang baik mendukung pencapaian visi dan misi Bupati JR Saragih, terlebih dengan pengalaman sebagai ASN tentu tidak akan kesulitan memahami tugas pemerintahan,” sebut Erry.

Amran Sinaga sedianya dilantik bersamaan dengan Bupati Simalungun, JR Saragih pada 22 April 2016, namun tertunda sebab Amran menghadapi persoalan hukum. Dijelaskan Gubsu, prosesi pengambilan sumpah jabatan itu merupakan bagian dari pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati yang harusnya dilaksanakan serentak 9 Desember 2015.

“Pada saat ini, Alhamdulillah persoalan hukum sudah dapat diselesaikan, baru pada hari ini bisa dilaksanakan pelantikan wakil bupati,” jelas Gubsu Erry.

Erry menuturkan, hal ini patut disyukuri, sebab lebih kurang setahun tugas-tugas pemerintahan harus diemban bupati sendiri. Dan kini sudah dapat berbagi tugas.

Tugas Wakil Kepala Daerah antara lain membantu kepala daerah memimpin pelaksanan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Selain itu, wakil juga mengkoordinasikan kegiatan pemerintah daerah dan menindaklanjuti laporan dan atau temuan pengawas, memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah mulai tingkat desa/kelurahan sampai kabupaten.

“Dalam pelaksanaan tugas itu saudara harus bertanggugnjawab kepada pemerintah daerah,” jelas Gubsu Erry.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini