HMI Cabang Deli Serdang Bentuk Pansus Terkait Pelantikan 1047 Pejabat Deli Serdang

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Laporan: Dian Rahmad

MUDANews.com, Deli Serdang (Sumut) – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Deli Serdang masih terus mengumpulkan data-data untuk mengungkap indikasi pelanggaran dalam mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.

Menurut Sekretaris Umum HMI Cabang Deli Serdang, Isnen Harahap, pihaknya sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) pasca dikukuhkannya 1047 orang Pimpinan Tinggi Pratama, jabatan eselon III dan IV di lingkungan Pemkab Deli Serdang oleh Bupati Ashari Tambunan, pada Jumat (6/1) kemarin.

“Pansus sedang berjalan. Kita akan akumulasikan sebelum nanti semuanya dikirim ke Kemendagri. Insyaallah sebelum akhir bulan ini sudah kita kirim,” ujar Isnen, kepada MUDANews.com, pada Rabu (11/1).

Isnen menjelaskan, pihaknya juga akan membuka pintu komunikasi dengan Komisi Informasi Publik agar data-data pendukung yang diperlukan dapat ditemui.

“Begini ya, ada oknum yang baru dikukuhkan, secara kepangkatan atau pengalaman masih ada yang lebih layak, tetapi justru si oknum ini yang dilantik. Tidak ada aturan hukum yang dilanggar disitu. Namun jika kita melihat kebiasaan di Deli Serdang, hal itu sangat jarang terjadi. Nah, ini nanti pasti akan jumpa irisannya kemana. Tercium kok aroma kolusi-nya,” papar Isnen.

Sementara Ketua Pansus HMI Cabang Deli Serdang, Taufiq Hidayah Tanjung, mengatakan, ada pejabat di Deli Serdang yang turut dikukuhkan dan dilantik pekan lalu, terindikasi memiliki hubungan ‘spesial’ dengan kepala daerah.

“Tim terus bergerak dan ada beberapa pihak yang bersedia membeberkan persoalan ini, kita jadi lebih terbantu mengungkap persoalannya. Deli Serdang ini daerah yang kaya, harus dikelola dengan baik. The right man in the right place. Jangan ada unsur KKN,” kata Taufiq

“Satu contoh, ada seorang kabid di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu yang baru dikukuhkan kemarin. Padahal, masih banyak orang di badan tersebut yang secara pengalaman dan kepangkatan lebih tinggi dari yang bersangkutan. Secara aturan hal ini memang tidak persoalan, namun ada semacam kebiasaan yang mengakibatkan hal seperti ini sangat jarang terjadi kecuali ada lagu-lagu permintaan dari raja kecil,” imbuh Taufiq menjelaskan.

Sejalan dengan ini, Koordinator Lembaga Informasi dan Transparansi (Lintas) Sumatera Utara, Junaidi Siagian, mendorong agar indikasi pelanggaran pasca pengukuhan dan pelantikan pejabat di Pemkab Deli Serdang segera diselesaikan.

“Memang kondisi seperti ini tidak hanya terjadi di Deli Serdang. Namun kita baru dapat laporan dari empat daerah, salah satunya Deli Serdang. Kita minta DPRD Deli Serdang agar lebih tegas dalam menyikapi persoalan ini dan kita akan dorong agar HMI melibatkan Komisi Informasi Publik dalam mencari jalan keluar terkait dugaan pelanggaran tersebut,” imbau Junaidi.[jo]

- Advertisement -

Berita Terkini