Ada Upaya Sistematis Untuk Mengkriminalisasi GNPF-MUI

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANews.com, Jakarta – Ketua Umum Front Mahasiswa Islam (FMI), Ali Alatas menilai bahwa pelaporan yang dilakukan oleh PMKRI, SPI dan Rumah Pelita terhadap Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya terkait ceramahnya mengenai ucapan ‘selamat natal’ merupakan upaya sistematis untuk mengkriminalisasi eksponen GPNF-MUI.

Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan pers pada Senin (2/1).

“Bahwa pelaporan terhadap Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab yang juga merupakan Ketua Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa/GNPF MUI, bersamaan dengan kasus pemberian bantuan kemanusian kepada Suriah yang dihadapi Ketua GNPF MUI, KH Bachtiar Nasir, begitu juga pemanggilan yang ditujukan kepada koordinator peserta aksi 212 2016 dari Sumatera Barat, menunjukan adanya upaya yang terstruktur dan sistematis mengkriminalkan eksponen GNPF-MUI,” katanya, dikutip dari RMOL.co.

Atas hal tersebut, Ali menduga ada aktor intelektual yang memiliki kepentingan untuk menjatuhkan gerakan GNPF-MUI.Bahkan ia juga menduga bahwa aktor intelektual tersebut ada hubungannya dengan pihak asing

“Bahwa Kami melihat aktor intelektual tersebut adalah dari kalangan komprador dan para pemilik kapital yang serakah terhadap berbagai proyek pembangunan, yang merupakan perpanjangan tangan dari asing dan aseng dalam menjalankan agenda proxy war, yang berhasil menyusup kedalam kekuasaan negara,” demikian Ali.[am]

- Advertisement -

Berita Terkini