Kemenkes Minta Dukungan Kolegium Percepat Pendidikan Dokter Spesialis di RSPPU

Breaking News
- Advertisement -

 

Mudanews.com Jakarta — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menegaskan pentingnya dukungan Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) dan Kolegium Kesehatan Indonesia dalam mempercepat pengembangan pendidikan dokter spesialis dan subspesialis di Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama (RSPPU).

Penegasan tersebut tertuang dalam surat resmi Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes RI, dr. Yuli Farianti, M.Epid, bernomor DP.01.08/F/028/2025 tertanggal 6 Januari 2026, yang ditujukan kepada Ketua KKI dan Ketua Kolegium Kesehatan Indonesia.

Dalam surat itu, Kemenkes menyampaikan bahwa percepatan pendidikan spesialis merupakan tindak lanjut dari permohonan Menteri Kesehatan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terkait fasilitasi perizinan penyelenggaraan pendidikan di RSPPU dan perguruan tinggi mitra.

“Menteri Kesehatan telah mengajukan permohonan dukungan kepada Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terkait percepatan proses perizinan penyelenggaraan pendidikan pada RSPPU dan perguruan tinggi mitra,” tulis dr. Yuli Farianti dalam surat tersebut.

Kemenkes mengungkapkan, permohonan tersebut telah mendapat respons positif dari Kemendiktisaintek melalui surat tertanggal 24 Desember 2025 yang memfasilitasi percepatan pembukaan program studi dokter spesialis di RSPPU.

Pengembangan program studi ini diprioritaskan pada tujuh spesialis dasar, serta program yang mendukung penguatan layanan Kanker, Jantung, Stroke, dan Urologi (KJSU), serta Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Menurut Kemenkes, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk menjawab ketimpangan distribusi dokter spesialis di berbagai daerah.

“Program studi spesialis yang akan dibuka diprioritaskan untuk tujuh spesialis dasar, serta program yang mendukung penguatan layanan KJSU dan Kesehatan Ibu dan Anak,” lanjut surat tersebut.

Berdasarkan roadmap pengembangan nasional, pada tahun 2026 ditargetkan pengembangan 120 RSPPU dengan sekitar 155 program studi. Sementara pada periode 2027 hingga 2030, pengembangan direncanakan mencapai sekitar 400 RSPPU baru dengan total sekitar 421 program studi spesialis dan subspesialis.

Kemenkes menegaskan bahwa dukungan KKI dan Kolegium bersifat krusial dalam menjaga mutu pendidikan. “Dukungan Konsil Kesehatan Indonesia dan Kolegium dalam pelaksanaan roadmap dimaksud sangat krusial,” tulis Dirjen SDM Kesehatan.

Dalam surat tersebut dijelaskan, KKI memiliki peran strategis dan independen dalam memastikan proses pendidikan serta kualitas uji kompetensi dokter spesialis dan subspesialis sesuai standar kompetensi nasional.

Sementara itu, Kolegium dinilai memiliki sistem penilaian terstandar untuk memastikan kesiapan RSPPU. Penilaian tersebut mencakup kecukupan jumlah dan variasi kasus, ketersediaan tenaga pendidik dan pembimbing, serta kelengkapan sarana dan prasarana.

“Berdasarkan poin-poin tersebut, kami harapkan dukungan dan bantuan konkret dari Konsil Kesehatan Indonesia dan Kolegium dalam fasilitasi pendampingan, pembinaan, penilaian kesiapan, dan pengawalan mutu sesuai kewenangan masing-masing,” tegas dr. Yuli Farianti.

Langkah percepatan pendidikan dokter spesialis dan subspesialis ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam memperkuat sistem pelayanan kesehatan nasional serta memastikan ketersediaan dokter spesialis yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah Indonesia.***(Red)

 

Berita Terkini