Pakar Pendidikan Apresiasi Langkah Pemkab Boyolali: Seragam dan LKS Gratis Dinilai Bukti Keberpihakan pada Siswa

Breaking News
- Advertisement -

 

Mudanews.com Boyolali – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk menggratiskan seragam dan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) bagi seluruh siswa SD dan SMP negeri mendapat sorotan positif dari kalangan akademisi. Salah satunya datang dari pakar pendidikan Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Bramastia yang menilai program tersebut sebagai langkah berani dalam mempertegas keberpihakan pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan.

Menurut Bramastya, keputusan Bupati Boyolali ini bukan hadir tanpa alasan. Kebijakan itu, kata dia, merupakan respon atas dinamika pro dan kontra terkait praktik jual beli seragam sekolah dan LKS yang sempat menjadi polemik. “Bupati menginginkan adanya satu kebijakan yang terintegrasi. Dengan seragam dan LKS diambil alih Pemkab, praktik di lapangan bisa lebih tertata,” ujarnya kepada wartawan.

Ia menilai langkah ini linear dengan berbagai upaya sebelumnya yang berorientasi pada kesejahteraan siswa dan guru. “Ini bukan soal populis atau tidak, melainkan bukti keberpihakan nyata Pemkab Boyolali pada pendidikan,” tegasnya.

Seragam Seragam, Kualitas Sama

Bramastia menambahkan, penyediaan seragam langsung oleh Pemkab juga membuka peluang pemerataan kualitas. Selama ini, siswa dari sekolah berbeda bisa mendapatkan seragam dari pemasok berbeda, yang kualitasnya tidak selalu sama. “Ketika seragam disediakan pemerintah, maka standarnya bisa dibuat seragam. Ini memberi rasa keadilan bagi siswa,” katanya.

Ia juga menilai kebijakan ini berpotensi menutup kewajiban mandatory spending 20% anggaran daerah untuk pendidikan. Meski demikian, ia meminta agar aturan teknis berupa juklak dan juknis dipersiapkan dengan matang agar implementasi tidak menemui kendala.

Anggaran Rp16,4 Miliar untuk Seragam dan LKS

DPRD Boyolali sebelumnya meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali melakukan kajian menyeluruh terkait mekanisme pengadaan seragam gratis serta prioritas anggarannya. Dalam data yang disampaikan, total kebutuhan anggaran untuk seragam dan LKS mencapai sekitar Rp16,4 miliar. Sementara alokasi untuk rehabilitasi sekolah rusak pada tahun sama hanya sekitar Rp284,8 juta.

Kepala Disdikbud Boyolali, Dwi Hari Kuncoro, membenarkan bahwa arah kebijakan ini juga mengacu pada hasil rapat Komisi IV DPRD Boyolali. DPRD meminta pemerintah memastikan skema yang tidak mengesampingkan kebutuhan mendesak seperti perbaikan ruang kelas rusak.

Ia menegaskan, rehabilitasi sekolah tetap menjadi bagian dari prioritas dan akan menggunakan dukungan dana yang bersumber dari APBD maupun skema lain seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan program regrouping.

Contoh Positif dari Daerah Lain

Bramastia menilai langkah Pemkab Boyolali sejalan dengan praktik baik yang sudah dilakukan beberapa daerah lain, seperti Wonogiri. Menurutnya, kebijakan itu terbukti membantu mengurangi beban orang tua dan menciptakan standar layanan pendidikan yang lebih adil. “Kalau diterapkan dengan detail teknis yang baik, Boyolali bisa menjadi model bagi daerah lain,” imbuhnya.

Ia berharap, ke depan kebijakan ini tidak hanya fokus pada seragam dan LKS, tetapi juga memastikan pemerataan kualitas pendidikan dan fasilitas sekolah. “Boyolali punya peluang besar menjadi kabupaten yang serius membangun sumber daya manusia melalui pendidikan,” tutup Bramastia.***(Red)

Berita Terkini