BEM PTNU Bekasi Raya Desak Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Pemalsuan Rekening Koran Dana BOS di SDN Jakasetia IV

Breaking News
- Advertisement -

Mudanews.com | Bekasi, 4 November 2025 — Badan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (BEM PTNU) Bekasi Raya mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum bertindak tegas terkait dugaan pemalsuan rekening koran dan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Jakasetia IV, Kota Bekasi. Kasus ini dinilai mencoreng integritas pengelolaan dana pendidikan dan merusak kepercayaan publik.

Koordinator Daerah BEM PTNU Bekasi Raya, Fiqril Ismail, menegaskan bahwa dana BOS adalah amanah negara untuk pendidikan anak-anak Bekasi dan tidak boleh diselewengkan sedikit pun. Ia menyebut dugaan pemalsuan dokumen dan manipulasi laporan sebagai kejahatan moral di dunia pendidikan.

BEM PTNU Bekasi Raya mengapresiasi langkah Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, yang telah melakukan inspeksi mendadak ke SDN Jakasetia IV. Namun, Fiqril menekankan perlunya audit investigatif yang transparan dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Mahasiswa NU tersebut menuntut lima langkah strategis: audit transparan oleh Inspektorat dan BPK, evaluasi tata kelola BOS, penegakan hukum tegas, pelibatan publik dan wali murid dalam pengawasan, serta penguatan integritas aparatur sekolah.

Fiqril menegaskan, BEM PTNU Bekasi Raya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masa depan pendidikan.
“Mahasiswa tidak boleh diam. Kami berdiri bersama masyarakat untuk memastikan dana publik dikelola secara jujur dan transparan,” ujarnya.***(Red)

Berita Terkini