Kontroversi Surat Edaran Busana Melayu, DPP GERBANG MALAY : Harus Biijak dan Sesuai Regulasi

Breaking News
- Advertisement -

Mudanews com-Langkat  | Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Pengajaran (P&P) Kabupaten Langkat tentang penerapan busana Melayu bagi pelajar tingkat SD dan SLTP, termasuk dewan guru, menuai kontroversi.

Perdebatan muncul di media dan masyarakat karena sebagian orang tua merasa terbebani oleh aturan yang dinilai datang secara mendadak.

Akibat polemik tersebut, Dinas P&P Langkat beberapa kali menarik dan mengubah isi surat edaran. Namun, langkah itu justru dinilai bertentangan dengan semangat Peraturan Daerah (Perda) Pemajuan Kebudayaan, Peraturan Bupati, dan Instruksi Bupati yang menjadi dasar lahirnya kebijakan tersebut.

DPP Gerbang Malay, Adhan Nur Dato’ Setia Satiya Samudra Wangsa, menilai perubahan berulang itu menciptakan kesan Dinas P&P “plin-plan” dan belum sepenuhnya memahami maksud dari peraturan yang ada. “Pada dasarnya, tulisan atau redaksi di dalam surat edaran itu yang harus diteliti secara baik dan bijak. Harus pandai menempatkan kalimat dalam perintahnya,” ujarnya Rabu(13/08/25)

Menurutnya, keberatan sebagian orang tua muncul karena kebijakan yang disampaikan tanpa masa transisi. Ia menyarankan Dinas P&P menjelaskan bahwa aturan ini adalah tahap uji penerapan di sisa tahun 2025.

“Jika bagi siswa yang belum memiliki baju Melayu pria maupun wanita, dibolehkan menyesuaikan dengan busana muslim seperti baju koko bagi laki-laki dan baju kurung bagi perempuan. Sampai akhirnya akan efektif di tahun 2026,” tambahnya.

Adhan Nur menegaskan, dengan atau tanpa surat edaran, Perda, Perbup, dan Inbup Pemajuan Kebudayaan Kabupaten Langkat tetap harus dijalankan.

“Kehadiran regulasi ini mempunyai tujuan positif bagi kemajuan Kabupaten Langkat, lebih beridentitas, dan juga menjaga serta melestarikan nilai-nilai budaya Melayu sebagai warisan yang harus dilaksanakan,” jelasnya.

Ia meyakini kebijakan ini membawa nilai baik bagi pendidikan generasi ke depan, baik dari sisi kearifan lokal maupun pembentukan akhlak dan adab. “Seperti pepatah lama pernah bilang, di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung,” pungkasnya.

Redaksi | sumber: Rilis Gerbang Malay

Berita Terkini