Mudanews.com-Medan | Para santri dinilai menjadi kelompok yang rentan disusupi paham radikal dan intoleran. Hal ini disampaikan oleh Ustaz Rony Syamsuri Lubis, mantan narapidana terorisme (Napiter), saat menyampaikan materi bertema “Mengimplementasikan Nilai-Nilai Pancasila Guna Mencegah Penyebaran Paham Radikal dan Intoleransi” di hadapan para santri Pondok Pesantren Ar-Raudlatul Hasanah, Medan, Sabtu(5/7).
“Adik-adik kita para santri ini umumnya masih berusia remaja menjelang dewasa, sedang dalam fase pencarian jati diri. Mereka masih polos dan kosong, sehingga menjadi sasaran empuk bagi penyebar paham radikal dan terorisme,” ujar Ustaz Rony dalam paparannya.
Hadir dalam kegiatan tersebut mewakili pimpinan pesantren, Ustaz Rudiansyah.
Lebih lanjut, Ustaz Rony yang kini menjadi Ketua Ex-Terrorist Intern Alliance (X-TERNAL) wilayah Sumatera Utara, menguraikan bahwa penyebab suburnya paham radikal di tengah masyarakat antara lain: ketimpangan sosial-ekonomi, minimnya pendidikan kebangsaan, eksklusivisme beragama, serta rasa kecewa terhadap pemerintah dan ketidakadilan sosial.
“Narasi keadilan sering dipakai sebagai alasan untuk bertindak anarkis. Ketika ketidakadilan terjadi, itu membuka celah bagi radikalisme menyebar,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan tentang upaya pihak asing yang ingin merusak stabilitas Indonesia melalui perang tanpa senjata atau proxy war. “Kekayaan alam Indonesia menggoda banyak negara. Salah satu cara mereka mengacaukan Indonesia adalah dengan menanamkan ideologi radikal melalui agen-agennya,” tegas Rony.
Dalam konteks itu, menurutnya, Pancasila merupakan benteng ideologis yang kuat. “Semua nilai ada dalam Pancasila. Sila pertama bicara spiritualitas dan toleransi, sila kedua tentang kemanusiaan dan anti-kekerasan, ketiga soal nasionalisme inklusif, keempat tentang demokrasi dan musyawarah, serta kelima bicara keadilan dan pemerataan,” jelasnya.
Ustaz Rony juga mendorong para santri dan generasi muda di Medan agar ikut ambil bagian dalam mencegah penyebaran paham radikal dan intoleransi, baik di lingkungan pesantren, media sosial, maupun ruang-ruang publik lainnya.
Demikian informasi sebagaimana tertuang dalam rilis yang diterima Mudanews pada Sabtu, 6 Juli 2025.**[Red]