kekurangan guru mata pelajaran agama di sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kabupaten Simalungun kini menuai sorotan serius dari anggota Komisi IV DPRD kabupaten simalungun.
Julham saragih selaku anggota DPRD simalungun, Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi IV DPRD pada Rabu 25 juni 2025 menyampaikan
“Di Kecamatan Purba itu juga masih banyak sekolah yang tidak punya guru agama. Ini masalah serius karena pendidikan agama sangat penting dalam membentuk karakter peserta didik,” Ujar Julham dalam ruang Sidang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Sudiahman Saragih, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian PAN-RB terkait kewenangan penempatan guru PPPK.
“Jawaban dari Kemenpan RB menyebutkan bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan menempatkan guru PPPK sesuai kebutuhan. Untuk itu, masukan dari DPRD ini akan kami tindaklanjuti, terutama dengan guru-guru PPPK yang baru diterima,” ucap Sudiahman.
Namun, ia juga menyampaikan bahwa untuk guru PPPK yang diterima sebelum tahun 2023, penempatannya sudah dikunci oleh sistem dan tidak bisa dipindahkan.
Lebih lanjut Julham Saragih saat di konfirmasi pada Sabtu 28 juni 2025 menyatakan keprihatinannya akibat tidak adanya Guru agama di sejumlah sekolah negri
“Ini merupakan Aspirasi yang saya dapatkan dari masyarakat kecamatan Purba dan daerah cingkes, tentu kita prihatin dengan hal ini sebab pendidikan agama merupakan pembentukan karakter, akhlak dan nilai-nilai moral anak bangsa” Tegas Julham.
