Viral Surat Terbuka, Kepada Bapak Walikota Medan M Bobby Afif Nasution

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Medan menyuarakan isi hati dengan membuat surat terbuka untuk Walikota Medan M Bobby Afif Nasution.

Berikut isi surat terbuka yang ditulis Bagariel Bobby Manur dalam akun facebooknya :

Suara Hati dari ASN Guru Pemko Medan

Kami ASN Guru Pemko Medan bingung dengan surat yang keluar & beredar SE Disdik (No. 420/7277SD/2021) & SE Sekda (No. 800/560) Pemko Medan Pertanggal 12 April 2021.

Sebelumnya sudah ada dijelaskan di Jadwal Kalender Pendidikan mengenai Jadwal Libur (Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan No. 420/10485.Sekr/2020).

Tapi kenapa pertanggal 12 April 2021, ada keluar lagi SE Kadisdik Pemko Medan yang mengharuskan Bahwa SEMUA Guru harus hadir setiap Hari ke sekolah.

Dahulu sebelum adanya Virus Corona, yang Namanya Ramadhan, Sekolah tidak ada melaksanakan Pembelajaran, dan Guru Guru juga tidak harus hadir ke sekolah seperti yang tertulis di SE Kadisdik Pemko Medan pertanggal 12 April 2021.

Dahulu, ketika Bulan Ramadhan tiba, sekolah aktif paling hanya 3 hari, itupun hanya melaksanakan kegiatan Pesantren Kilat. Selebihnya? Tidak ada hadir ke sekolah.

Kemudian yang paling membuat Aneh & lucu lagi adalah dengan keluarnya SE Sekda Pemko Medan yang memberitahukan Jadwal Kerja ASN Pemko Medan selama Ramadhan, yang mana di dalamnya ada Point WFH (Bekerja Dari Rumah) Mengacu SE Menpan RB mengenai Sistem Kerja Pegawai Dalam Tatanan Normal Baru.

Apa? WFH?
Itu pertanyaan yang membuat terkejut.

Jadi yang berhak mendapatkan Jadwal WFH ini siapa saja?
ASN di dinas mana saja?

Bukannya jadwal WFH berhak didapatkan oleh semua ASN Pemko Medan?

Tapi kenapa ASN Guru dituntut harus setiap hari hadir ke sekolah untuk hadir & mengerjakan Administrasi & Melakukan Absensi Online di Sekolah? Sedangkan muridnya juga tidak ada yang menerima pembelajaran sesuai SE Kadisdik Pemko Medan yang menjelaskan kegiatan selama Ramadhan diisi dengan Kegiatan keagamaan.
Lantas Guru Kenapa harus hadir ke sekolah setiap hari?

Seperti nya tidak ada garis Koordinasi yang baik antara Sekda & Kadisdik Pemko Medan ya?
Isi suratnya malah seperti tidak saling bersambut dengan baik.

Kemudian pertanyaan terakhir yang paling lucu,

Apakah Guru ini adalah Pegawai yang dituntut harus selalu SEMPURNA ya? Sehingga harus setiap hari hadir ke tempat kerja?

Atau malah Guru ini adalah manusia yang paling Kebal terhadap Corona? Sehingga setiap hari harus hadir ke tempat kerja?

Sedangkan ASN di dinas lain ada melaksanakan Jadwal WFH (Bekerja Dari Rumah), bahkan Pegawai di kantor Dinas Pendidikan sendiri juga ada Jadwal WFH, kenapa guru Harus Hadir setiap hari? Bukankah Guru juga menjadi bagian dari Pegawai di Instansi Dinas Pendidikan Kota Medan?

(red)

- Advertisement -

Berita Terkini