Prof Syahrin : Insya Allah Fakultas Kedokteran UIN Sumut segera Berdiri

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera (UIN Sumut) Prof Syahrin Harahap berharap serah terima lahan eks PTPN 2 di Deliserdang, ke UIN Sumut tuntas dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Langkah ini diperlukan untuk menyiapkan pembangunan Fakultas Kedokteran di kawasan yang dekat dengan Bandara Kualanamu itu.

Demikian disampaikan Rektor UIN Sumut Prof Dr Syahrin Harahap, MA. Rabu (7/4/2021).

Sebelumnya, Rektor UIN menuntaskan Administrasi Pemberian Ganti Kerugian Pengadaan Tanah untuk Kampus Terpadu UIN Sumut di Kantor BPN/ATR Sumut Jalan Brigjend Katamso Medan, Senin (5/4/2021).

Kata Rektor, lahan seluas sekitar 100 hektare di Kabupaten Deliserdang eks PTPN II untuk pembangunan kampus UIN Sumut, di antaranya untuk fakultas kedokteran, rumah sakit dan sejumlah lembaga-lembaga berkelas internasional.

Memang, UIN Sumut memiliki lahan di Pondok Surya Kecamatan Medan Helvetia seluas empat hektare, namun itu tidak mencukupi rencana pembangunan untuk fakultas tersebut.

“Jadi kami fokuskan ke lahan di Deliserdang itu. Prioritas kami adalah pendirian fakultas kedokteran di sana. Juga akan ada lembaga-lembaga yang bersifat internasional karena UIN Sumut saat ini bertekad menuju universitas kelas dunia,” ujarnya Prof Syahrin.

Prof Syahrin menegaskan, upaya PTPN II dan pihak lain yang mendukung upaya ini merupakan bagian untuk memudahkan serta mendukung pengembangan ilmu pengetahuan.

Rektor berharap, lahan yang dekat dengan Bandara Kualanamu tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan untuk belajar mahasiswa dengan dukungan semua pihak.

Sebelumnya, Direktur PTPN 2, Irwan Peranginangin menyebutkan, upaya pelepasan aset untuk UIN Sumut dari PTPN 2 memang memakan waktu cukup panjang sejak Juli 2014 hingga selesai pada Maret 2020. Ia pun mengharapkan ada rumusan terkait serah terima aset tersebut.

PTPN II, katanya, mendukung penuh terkait lahan yang sudah diserahkan tersebut sebagai lahan pembangunan kampus. Setelah ganti kerugian, sudah diterbitkan akta notaris terkait aset tersebut.

“Pelepasan aset sudah selesai dan untuk pembersihan bangunan, tanaman kini sepenuhnya menjadi kewajiban pemilik lahan saat ini yakni UIN Sumut. PTPN 2 mendukung penuh terkait lahan tersebut, mudah-mudahan membawa kebaikan,” ujarnya.

Dalam kegiatan ini, hadir Wakil Rektor Bidang Administrasi dan Keuangan UIN Sumut, Dr Hasnah Nasution, dan Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan BPN/ATR Sumut serta BPN/ATR Deliserdang. (AS)

- Advertisement -

Berita Terkini