FKDT Lembaga Resmi Guru Diniyah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) merupakan satu – satunya organisasi yang menghimpun guru–guru Madrasah Diniyah. Keberadaan forum ini memiliki kepengurusan secara berjenjang dari Pusat, Provinsi hingga Kabupaten/Kota.

Hal ini dinyataan Kabag Kesra Pemkab Langkat Syahrizal didampingi Kadis Kominfo Syahmadi dan Ketua FKDT Kabupaten Langkat Misriadi saat pressroom di Kantor Kominfo, Selasa (16/3/2021) ketika menanggapi munculnya statemen dari oknum LSM yang menyatakan bahwa FKDT Kabupaten Langkat adalah lembaga fiktif.

Lebih lanjut dijelaskan Syahrizal, Pemerintah Kabupaten Langkat pada setiap tahun memberikan perhatian kepada guru – guru Madrasah Diniyah dalam bentuk bantuan sosial sebagai wujud perhatian atas jasa para guru madrasah dalam membina generasi bangsa, khususnya mempelajari dan memahami ajaran agama sekaligus mengajarkan praktek tatacara ibadah yang benar sesuai qur’an dan hadist.

Ketua FKDT Kabupaten Langkat Misriadi yang merupakan Kepala MDTA Ar Rahman Desa Stabat Lama Kecamatan Wampu pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya bersekretariat di Kantor Kemenag Langkat Jalan Diponegoro No. 1 Stabat.

Dalam hal ini pihaknya mengucapkan terima kasih atas perhatian Bupati Langkat yang setiap tahun memberikan bantuan bagi guru – guru madrasah dimana tahun 2020 lalu menerima bansos sebesar Rp. 1,289,250,000 untuk 1719 Guru dengan perincian Rp. 750.000 / orang yang dilakukan melalui transfer rekening ke masing – masing yang bersangkutan.

“Kami sangat menyesalkan adanya oknum yang menyatakan organisasi kami lembaga fiktif, padahal sudah banyak anak didik yang telah merasakan sentuhan pengajaran dari guru – guru madrasah, sebagai bekal untuk hidup di masyarakat terutama dapat memimpin sholat jenazah bagi orang tuanya nanti, serta ilmu agama lainnya,” terang Misriadi dengan nada kecewa.

Sementara itu, Kadis Kominfo Syahmadi menegaskan bahwa semua bantuan hibah dan bansos sudah dilakukan sesuai prosedur ketentuan, dan telah diverifikasi oleh Perangkat Daerah yang bersangkutan, jadi menurutnya tidak mungkin Pemkab Langkat menyalurkan anggaran kepada organisasi fiktif.

“Semua pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan telah melalui pemeriksaan BPK RI pada setiap tahunnya,” ujar juru bicara Pemkab Langkat tersebut sembari menutup pertemuan. (red)

- Advertisement -

Berita Terkini