Kejaksaan Tinggi Sumut, Laksanakan Penyuluhan Hukum di SMA Negeri 2 Medan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Penkum Kejati Sumut) melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum (Luhkum) di SMA Negeri 2 Medan dalam Program Jaksa Masuk Sekolah.

Acara Luhkum dimulai pukul 09.30 WIB sampai pukul 11.30 WIB di Ruang Guru SMA Negeri 2 Medan Jalan Karang Sari, Polonia Medan, Kamis (4/3/2021).

Acara Luhkum dibuka oleh Kasi Penkum dan dihadiri Kepsek SMA Neg 2 Medan Buang Agus didampingi KTU Cabang Dinas Pendidikan Sumut Ibnu dan Wakasek serta Guru-Guru SMA N 2 dengan mengedepankan penerapan protokol kesehatan dan jumlah peserta dibatasi agar tidak terjadi kerumunan. Jumlah peserta ada 20 orang siswa SMA N 2 Medan serta beberapa orang guru pendamping.

Rombongan Penkum dipimpin langsung Kasi Penkum Sumanggar Siagian, Ghufran, Juliana PC Sinaga dan Dina serta disambut Kepala Sekolah SMA N 2 Medan Buang Agus serta guru lainnya.

Kejaksaan Tinggi Sumut
Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian didampingi Ghufran, Juliana PC Sinaga, Dina, Kepala Sekolah dan Siswa SMA N 2 Medan foto bersama (Foto: dok istimewa)

Materi yang disampaikan oleh pemateri Juliana PC Sinaga adalah terkait Undang-Undang ITE dan kenakalan remaja. Acara berlangsung dengan tertib dan disambut antusias para siswa.

Di akhir acara kegiatan Luhkum Tim Penkum Kejati Sumut memberikan bantuan berupa masker dan handsainitaizer.

Kepsek SMA N 2 menyerahkan plakat dan mengucapkan terima kasih kepada Kejatisu.

“Ucapan terima kasih kepada Tim Penkum Kejatisu,” tutur Kepsek. (red)

 

- Advertisement -

Berita Terkini