Teknologi Pendidikan?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

Oleh: Wahyu Triono KS
Dosen Ilmu Administrasi Publik FISIP Universitas Nasional, Universitas Ciber Asia dan Tutor FHISIP Universitas Terbuka

Tahun 2015, Indonesia adalah salah satu negara di dunia sebagai peserta The Word Summit on Information Society (WSIS) yang menyetujui agar separuh lebih dari dunia ini mendapatkan akses Teknologi Informasi Komunikasi (TIK).

Tinjauan tentang pentingnya implementasi TIK di era Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) semakin relevan setelah keputusan beberapa negara di dunia termasuk Indonesia memberlakukan Work From Home (WFH) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kajian ini adalah tentang implementasi TIK melalui penerapan teknologi pendidikan di era Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Merdeka Belajar – Kampus Merdeka.

Implikasi Penerapan TIK

Sebagai negara peserta WSIS pada level internasional, Indonesia harus memenuhi 10 (sepuluh) target, yaitu sebagai berikut:

(1) Menghubungkan seluruh desa dengan TIK dan membangun berbagai Pusat
Akses Komunitas (Community Access Point);

(2) Menghubungkan seluruh sekolah dasar dan menengah dengan TIK;

(3) Menghubungkan seluruh pusat riset dan pengembangan ilmu pengetahuan dengan TIK;

(4) Menghubungkan seluruh perpustakaan publik, museum, kantor pos, dan pusat arsip nasional dengan TIK;

(5) Menghubungkan seluruh pusat-pusat kesehatan dan rumah sakit dengan TIK;

(6) Menghubungkan seluruh kementrian pemerintah pusat dengan TIK dan mengembangkan berbagai website terkait dengan tupoksinya;

(7) Menyesuaikan kurikulum sekolah dasar dan menengah agar para siswanya kelak siap menjadi individu yang berada dalam komunitas berbasis informasi, sesuai dengan situasi dan kondisi lingkungan nasional;

(8) Memastikan bahwa seluruh populasi di tanah air telah memiliki akses terhadap televisi dan siaran radio;

(9) Memberikan semangat dan insentif pada industri pengembangan konten TIK dan mempersiapkan secara teknis digunakannya berbagai bahasa dunia melalui komunikasi
berbasis internet; dan (10) Memastikan bahwa lebih dari separuh penduduk dunia telah memiliki akses terhadap TIK di lingkungan mereka berada dan mampu menggunakan serta
memanfaatkannya.

Apa implikasi dari kesepakatan WSIS ini? Indonesia berupaya agar seluruh pusat-pusat pelayanan publik sejak 2015 diupayakan dapat memiliki akses TIK.

Sahabat baik saya, Siswanto Dasijo yang bekerja di PT. Telkom dan pernah menjadi Vice President PT. Telkomsel Indonesia sejak 2014 bertekat agar seluruh desa di Indonesia memiliki akses TIK dengan suatu konsep Membangun Desa Bersama Telkomsel dan beberapa kali melakukan uji coba e-Blusukan yang menghubungkan presiden Joko Widodo dapat berkomunikasi virtual dengan TKI, petani, nelayan dan siapa saja setiap saat dan waktu kapan saja dengan mudah.

COVID-19 tampaknya menjadi berkah lain agar Indonesia dipaksa seluruh sentra pelayanan publiknya dapat mengakses TIK untuk WFH dan PJJ melalui penerapan teknologi pendidikan.

Apalagi dengan kebijakan Menteri Nadiem Makarim, Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, maka penerapan teknologi dalam pendidikan sudah menjadi suatu keharusan dan suatu keniscayaan.

Oleh karenanya, saat mendapat kesempatan menjadi salah satu pembicara pada Webinar Nasional yang diselenggarakan oleh FP UISU Medan saya menekankan pentingnya civitas akademika menguasai literasi daya baca, literasi budaya, literasi teknologi dan literasi keuangan. Tentunya, literasi teknologi menjadi kata kunci sukses dalam mengkreasi peluang di masa COVID-19.

Penerapan Teknologi Pendidikan

Implementasi TIK dalam penerapan teknologi pendidikan tentu saja dimaksudkan pada terjadinya kecenderungan-kecenderungan sebagai berikut:Pertama, Terjadinya perubahan gradual ke arah pendekatan belajar yang lebih berpusat pada peserta didik (student centered approach learning). Perubahan ini ditandai oleh semakin bertambahnya penggunaan media  belajar yang diindividualisasikan.

Kedua, Pertambahan secara eksplosif penggunaan teknologi informasi dan komunikasi secara praktis dalam semua aspek pendidikan.

Oleh karenanya, tahapan apa yang musti dipersiapkan oleh segenap civitas akademika dalam penerapan teknologi pendidikan dengan seluruh perangkat Sistem Informasi Manajemen dalam pendidikan dan pembelajaran?

Paling tidak, terdapat tiga langkah-langkah pengemba-ngan program belajar yang musti dilakukan berkaitan dengan penerapan teknologi pendidikan menurut Ishak Abdulhak (Munir, 2009), meliputi:

Pertama, Tahap behavioral technology. Tahap ini adalah pengembangan program
pembelajaran dengan menganalisis tingkah laku (tingkah laku yang perlu dipelajari dan dikuasai serta keadaan tingkah laku belajar peserta didik)dalam proses pembelajaran dan setelah mengikuti kegiatan pembelajaran. Analisis tingkah laku tersebut memanfaatkan penggunaan ilmupengetahuan untuk mengungkapkan kemampuan yang harus dimiliki peserta didik, di samping kemampuan yang harus digunakannya untuk memperoleh kemampuan hasil belajar.

Kedua, Tahap instructional technology. Kemampuan-kemampuan hasil analisis tingkah laku dikembangkan ke dalam pengembangan program pembelajaran yang terpilih.

Ketiga, Tahap performance technology. Pengembang program pembelajaran selalu menggunakan teknik analisis kebutuhan belajar untuk memperoleh informasi mengenai kemampuan yang diperlukan peserta didik. Bahkan setelah peserta didik menyelesaikan kegiatan belajar selalu dilakukan analisis umpan balik untuk melihat kesesuaian hasil belajar dengan kebutuhan belajar.

Penutup

Implementasi TIK dalam penerapan teknologi pendidikan dengan berbagai aplikasi SIM dalam pembelajaran dimaksudkan sebagai kesiapan civitas akademika dalam meningkatkan literasi teknologi menghadapi revolusi industri 4.0 dengan situasi COVID-19 yang memaksa semua dunia pendidikan menyelenggarakan PJJ dengan kualitas yang baik dan karena itu setiap daerah, wilayah dan sentra pelayanan publik musti dapat mengakses TIK.

Selain itu, dalam konteks Merdeka Belajar – Kampus Merdeka, maka penerapan teknologi pendidikan dimaksudkan untuk mendorong lahirnya entrepreneurship university yang melahirkan para lulusan yang bukan hanya mencari kerja, tetapi menciptakan lapangan kerja.

Hal ini bisa terjadi bila perguruan tinggi dan civitas akademica mampu mengkreasi peluang di masa COVID-19 ini dengan mengkolaborasikan inventor (penemuan dari penelitian), actor (pelaksana), regulator (pembuat aturan), investor (penyandang dana) dan inkubator (dukungan bisnis) melakukan terobosan untuk lahirnya para startup mahasiswa menjadi para pengusaha muda yang didukung oleh penerapan teknologi pendidikan di perguruan tinggi.

Program rutin Unas Entrepreneurship Expo Online yang diselenggarakan UPT Wirausaha Mandiri Unas yang direncanakan diselenggarakan kembali pada 8 Februari 2021 adalah merupakan salah satu bentuk inisiasi dari bagaimana perguruan tinggi mengkolaborasi inventor, aktor, regulator, investor dan inkubator dan mengkreasi peluang di masa COVID-19 ini. [WT, 23/01/2021]

- Advertisement -

Berita Terkini