Mahasiswa IAIN Madura, Ancam Mogok UKT Semester Genap

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Pamekasan – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura keluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 04/I/PP&UKP/DEMA.IAIN-MDR/I/2021, Rabu (13/01/2021).

SK tersebut berisi himbauan dari DEMA terkait dengan aksi mogok bayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada semester genap mendatang. Dalam surat yang ditandatangani oleh Presiden Mahasiswa dan Senat Mahasiswa (SEMA) tersebut ditujukan kepada seluruh elemen mahasiswa IAIN Madura.

Hal ini dilakukan mengingat secara rasional dan beberapa pertimbangan di tengah situasi Pandemi Covid-19 belum adanya kejelasan rektor IAIN Madura mengenai sistem perkuliahan serta informasi jelas terkait pembayaran UKT yang juga meliputi pemotongan semester genap mendatang. Terlebih mahasiswa merasa tidak menikmati fasilitas kampus secara utuh hingga hari ini.

Mengacu pula pada rencana kebijakan Direktur Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama (Kemenag) bahwa Sekjen Kemenag Nizar Ali mengatakan Perguruan Tinggi dibawah Kementerian Agama (Kemenag) diberikan dana anggaran sebesar 55 Triliun oleh Kemenag untuk pendidikan di tahun ajaran baru 2021 demi meringankan beban mahasiswa maupun pendidikan di dalamnya.

Moh. Azmi sebagai Ketua Umum Sema Syariah (Senat Mahasiswa) Syariah mengatakan, selaku mahasiswa memang kita harus peka terhadap masalah sosial, ekonomi dan hukum apalagi terkait UKT.

Memang mogok bayar itukan pasti ada alasan, dan alasan pertama dari, temen-teman supaya ada SK rektor (Fakta integritas) yang sama-sama memberikan kenyamanan, baik terhadap mahasiswa dan rektor.

Mahasiswa IAIN Madura
SK berisi himbauan dari DEMA terkait dengan aksi mogok bayar UKT

“Alasan kedua karena saya dan ormawa yang lain belum diberikan kepastian hukum terkait persentase penurunan UKT tersebut, sehingga hal ini untuk,” ucapnya.

Senada dengan Ketua Umum HMPS TIPS (Tadris Ilmu Pengetahuan Sosial) mengatakan,  melihat tingkat perekonomian khususnya di daerah Pamekasan saat ini yang semakin tidak stabil dikarenakan adanya pandemi yang selama ini mengurangi terhadap pendapatan orang tua mahasiswa-mahasiswa.

Kemudian melihat fasilitas yang ada di kampus dan kondisi pembelajaran yang juga kurang stabil dimasa pandemi ini. Dari itulah teman-teman aktivitas tetap akan mengkawal pemotongan pembayaran UKT sampai kebijakan rektor benar-benar berpihak terhadap kondisi perekonomian Mahasiswa IAIN Madura.

“Kenapa harus mogok karena belum dikeluarkan KMA terkait pedoman pembayaran UKT disetiap perguruan tinggi PTKIN/PTKI dalam menentukan kebijakan dengan memperhatikan kondisi yang dialami oleh mahasiswa,” tegasnya.

Aksi mogok UKT bagi mahasiwa IAIN Madura disoroti pula oleh beberapa organ eskternal kampus di IAIN Madura salah satunya GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia).

Bung Furqon, selaku Ketua Umum GMNI IAIN Madura mengatakan, bahwa aksi mogok bayar UKT dilakukan untuk menekan pihak kampus agar mempertimbangkan kebijakan terkati pemotongan UKT untuk lebih berpihak kepada mahasiswa.

“Aksi Mogok bayar UKT ini dilakukan oleh kawan kawan untuk menekan pihak kampus agar mengeluarkan kebijakan yang berpihak terhadap ekonomi mahasiswa. Selain itu kami merasa terkesan simpang siur antara dari pihak Kemenag dan Kampus IAIN Madura,” ujarnya.

“Memang Kemenag mengatakan bahwa pemotongan UKT harus ada karena ekonomi masyarakat masih lemah cuman kebijakannya dipasrahkan ke kampus masing-masing. Namun pihak kampus belum mengeluarkan kebijakan terkait pemotongan UKT dengan dalih menunggu kejelasan dari Kemenag, jadi kami merasa digantungkan dan salah satu cara iya dengan melakukan aksi mogok UKT ini,” tegasnya.

Di akhir disampaikan oleh Presiden Mahasiswa (PRESMA) IAIN Madura, Syaiful Bahri mengatakan, bahwa SK tersebut dikeluarkan karena juga melihat kebijakan pada semester ganjil lalu terkait dengan pendistribusian subsidi kuota internet yang dirasa tidak merata secara penuh.

“Melihat kondisi yang semakin hari semakin menggantung, maka kami melakukan musyawarah ini untuk menggiring persoalan tersebut sampai tuntas. Supaya kampus sebagai tempat mengembangkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian tidak dijadikan tempat komersialisasi pendidikan yang merugikan mahasiswa,” tegasnya. (Hanafi)

- Advertisement -

Berita Terkini