Rektor UIN-SU Lantik Wakil Dekan, Wakil Direktur, Ketua Lembaga dan Kepala Unit Pelaksana Teknis

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Suatu jabatan yang diberikan merupakan amanah dan bukan kekuasaan. Amanah juga adalah titipan dan titipan bersifat sementara yang nanti akan dikembalikan, maka jangan sampai ada yang kurang dalam titipan yang kelak dikembalikan. Dalam Alquran, para penerima jabatan harus memenuhi dua syarat yaitu kuat atau mampu dan amanah.

Demikian ditegaskan Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumut) Prof Dr Syahrin Harahap, MA dalam arahan dan bimbingan pada acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, pengangkatan pejabat administrasi ke dalam jabatan fungsional melalui mekanisme penyetaraan UIN Sumut. Prosesi pelantikan digelar di aula utama UIN Sumut Jalan Willem Iskander Medan, Selasa (22/12). Puluhan pejabat dilantik menerima keputusan pengangkatan yang ditandatangani Menteri Agama RI.

“Jabatan ini adalah amanah, bukan kekuasaan. Karena itu amanah berarti titipan yang bersifat sementara, nanti akan dikembalikan, jangan sampai ada yang kurang dalam titipan. Kalau ada yang kurang berarti anda tidak amanah. Di dalam Alquran, ada syarat untuk orang yang menerima jabatan, yaitu orang yang dianggap pantas untuk bekerja. Dua syarat yaitu kuat dan amanah,” urai Prof Syahrin.

Dijelaskannya, penerima amanah harus kuat berarti kuat dalam ilmunya dan diminta pejabat dilantik memperkuat ilmu dan tekad agar lebih berhasil karena dalam setiap pekerjaan ada cita-cita UIN Sumut. Selain itu, Prof Syahrin mengarahkan para pejabat memperkuat fisik agar tidak mudah lemas dan kuat mengerjakan tanggung jawab. Termasuk agar rutin berolahraga, mengatur asupan gizi dan nutrisi, memperkuat stamina dengan vitamin dan suplemen sehingga pelaksanaan tugas jabatan lebih optimal.

Syarat kedua sebagai penerima jabatan, jelasnya, yaitu amin berarti terpercaya atau amanah, diharapkan pejabat dilantik menunjukkan loyalitas dalam tugas. Pelantikan ini, jelas Prof Syahrin memiliki peran penting dalam mewujudkan mimpi UIN Sumut menjadi kampus terdepan dan menjadi pusat integrasi ilmu yang diformulasikan dalam konsep dan gagasan wahdatul ‘ulum yang menghasilkan lulusan yang ulul albab dan kader bangsa.

Upaya ini, jelas rektor, masih dalam tugas untuk memenuhi janji akademik antara kampus dengan orangtua dan wali mahasiswa. “Rektor menandatangani perjanjian akademik dengan orangtua mahasiswa, dengan perjanjian mereka menyerahkan anak-anak mereka selama empat sampai lima tahun dan kita berjanji menjadikan anak mereka ketika pulang nanti menjadi insan yang ulul albab dan kader bangsa. Yaitu lulusan yang ilmunya dalam, wawasannya luas, moralnya bagus dan akhlaknya mulia, karena mereka belajar di sini, kita jangan beri contoh yang tidak baik,” urainya.

Prof Syahrin juga mengarahkan, pejabat dilantik mempelajari dan mendalami tentang islamic hospitality (pelayanan islami). Karena UIN Sumut bertekad dan menetapkan kampus Islam ini menjadi perguruan tinggi modern dengan keramahan dan pelayanan yang islami diberikan untuk mahasiswa, dosen dan tamu. Rektor menegaskan, kepada pejabat agar tidak korupsi. “Saya rektor, saya bapakmu, penasihatmu, jangan bawa uang haram ke rumahmu,” tegasnya.

Dijelaskannya, mencari yang halal merupakan fardhu di bawah fardhu ‘ain, maka kewajiban kita yaitu mencari rezeki yang halal. Allah sangat mencintai orang-orang yang bersusah payah mencari rezeki yang halal. Diharapkan pejabat dilantik memberikan kinerja dan semangat yang terbaik untuk kemajuan UIN Sumut.

Diketahui, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan-RB) RI Nomor 28 Tahun 2019 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. Kemudian diteruskan dalam surat Menpan-RB Nomor : B/708/M.SM.02.00/2020 tentang persetujuan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Kemenag yang ditujukan ke Menteri Agama.

Sebanyak 50 pejabat dilantik dengan berbagai jabatan. Klik disini Daftar wakil dekan,wakil direktur pascasarjana,ketua lembaga,kepala pusat dan kepala unit pelaksana teknis di lingkungan UIN Sumut periode 2020-2024

Sumber : uinsu.ac.id

- Advertisement -

Berita Terkini