Mendikbud Akan Uji Coba Kurikulum Baru Pada 2021

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan kurikulum baru akan diuji coba di sejumlah sekolah pada tahun 2021.

“Kita ada tim yang kuat yang sedang melaksanakan penyederhanaan dan rasionalisasi kurikulum 2013. Tahun 2021 akan mulai kita coba di berbagai sekolah penggerak,” ujarnya pada Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Jakarta, Kamis (3/9).

Ia mengatakan pada kurikulum baru nanti, guru harus mengetahui kompetensi dan kemampuan masing-masing siswa di kelasnya. Sehingga para guru tersebut akan mengajar berdasarkan kompetensi dan kemampuan siswa.

Menurut Nadiem, hal tersebut bisa terjadi karena kurikulum baru akan memiliki berbagai modul yang bisa disesuaikan dengan kemampuan siswa. Nantinya, sambung dia, guru yang akan memutuskan modul yang cocok dipakai untuk masing-masing siswa.

“Tidak diseragamkan kompetensinya, tapi diberi kemerdekaan guru mengajar di level yang tepat untuk anaknya. Anak tidak belajar kalau terlalu gampang, anak tidak belajar kalau terlalu sulit,” katanya.

Kurikulum darurat yang diterbitkan selama pandemi, lanjutnya, juga bisa menjadi gambaran modifikasi kurikulum yang bakal diuji coba nanti. Pasalnya, kurikulum darurat sudah melewati proses penyederhanaan yang juga dilalui kurikulum baru.

Asesmen Kompetensi Minimum Mulai Tahun 2021
Nadiem mengatakan 2021 juga bakal jadi tahun pertama Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) atau pengganti Ujian Nasional (UN) digelar di seluruh Indonesia.

Pihaknya bakal melakukan penyempurnaan sistem, perlengkapan fasilitas dan pelatihan guru untuk pelaksanaan AKM sepanjang 2021 mendatang.

“Tidak mungkin lancar, karena pertama kali tahun 2021 pasti banyak tantangan. Tapi Insyaallah dengan dukungan kepala dinas kita bisa pastikan infrastruktur siap,” ujarnya.

Untuk menjalankan proses modifikasi kurikulum serta penyempurnaan AKM, Kemendikbud menganggarkan dana hingga Rp1,48 triliun pada tahun anggaran 2021.

Rinciannya sebesar Rp518,8 miliar untuk pelatihan-pendampingan kurikulum untuk guru dan tenaga kependidikan, serta Rp137,8 miliar untuk pengembangan kurikulum.

Kemudian Rp346,9 miliar untuk implementasi kurikulum di sekolah dan daerah, Rp358,2 miliar untuk AKM dan akreditasi, serta Rp120,2 miliar untuk pendampingan pemerintah daerah terkait AKM.

Sumber : CNNIndonesia.com

- Advertisement -

Berita Terkini