Pendidikan Anak Susuai Al-Quran dan Ajaran Agama Islam

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Pendidikan anak dalam keluarga adalah pembentukan identitas anak menurut Islam, dimulai jauh sebelum anak itu diciptakan. Islam memberikan berbagai syarat dan ketentuan dalam pembentukan keluarga. Oleh karena itu setiap orang perlu memngindahkan aturan memilih pasangan hidup sesuai dengan Al-Quran dan hadis. Adapun bunyi teks hadis adalah sebagai berikut.

Artinya: Perempuan dinikahi karena empat faktor. Karena hartanya, nasabnya, kecantikannya dan karena agamanya.

Maka menangkanlah wanita yang mempunyai agama, engkau akan beruntung. Hadis ini diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim, al-Nasa’i, Abu Dawud Ibn Majah Ahmad ibn Hanbal, dan al-Darimi dalam kitabnya dari sahabat Abu Hurairah ra. Selanjutnya hal itu perlu kita ketahui adalah pengertian tentang keluarga. Keluarga adalah suatu ikatan laki-laki dan perempuan berdasarkan hukum dan undang-undang perkawinan yang sah. Keluarga akan menjadi pondasi pendidikan yang pertama, karena di dalam keluarga terjadi interaksi pendidikan pertama dan utama bagi anak. Dengan demikian keluarga memegang peranan utama, dalam memegang tanggungjawab pendidikan anak-anaknya.

Menurut Ensiklopedi umum menjelaskan bahwa keluarga adalah kelompok orang yang ada hubungan darah atau perkawinan. Orang-orang yang termasuk keluarga adalah, ibu, bapak dan anak-anaknya. Sekelompok manusia yang terdiri hanya dari ibu, bapak dan anak disebut keluarga nuklir, sedangkan keluarga luas mencangkup semua orang berketurunan daripada kakek, nenek yang sama, termasuk keturunan suami dan isteri.

Dalam syarah dijelaskan lebih detal leihat dalam Syarah Shahih Bukhari. Ibnu Hajar al-Asqolani, halaman … 32 Zakiah Daradjat, Pendidikan Islam dalam keluarga dan sekolah, Cet. Ke-1 (Jakarta : CV. Ruhama, 1994), halaman. 41. 33 Nur Uhbiyati, Ilmu-ilmu Pendidikan Islam, (Bandung : Pustaka Setia, 1997) halaman. 237. 34 A.G. Pringgodigdo, dkk., Ensiklopedi Umum, (Jakarta : Yayasan dana Buku Frenklin, 1973), halaman. 544. Atik Wartini 12 Maghza Vol. 1, No. 2, Juli-Desember 2016.

Keesing juga mendefinisikan, keluarga adalah ikatan perkawinan yang terdiri dari seorang ayah dan ibu yang mengasuh anak-anaknya dalam bentuk rumah tangga. Dari pengertian ini dapat kita lihat perbedaan antara keluarga dan rumah tangga.

Oleh karena itu, penulis menyimpulkan keluarga adalah suatu ikatan antara laki-laki dan perempuan berdasarkan hukum dan undangundang perkawinan yang sah serta sekelompok orang yang ada hubungan darah. Seperti ayah, ibu, anak, kakek, nenek yang termasuk keturunannya.

Sedangkan rumah tangga adalah lebih berorientasi kepada lokasi atau tempat tinggal keluarga atau menurut Baihaqi rumah tangga adalah yang di dalamnya bertempat tinggal secara bersama seorang suami dan istri dan satu atau beberapa orang anak.

Pendidikan keluarga yang baik adalah yang mau memberikan dorongan kuat kepada anaknya untuk mendapatkan pendidikan agama. Seperti ungkapan dibawah Artinya : “Barang siapa yang menginginkan dunia maka hendaklah berilmu. Barang siapa yang menginginkan akhirat, maka hendaklah dengan ilmu. Barang siapa yang menginginkan keduanya, maka hendaklah dengan ilmu.”

Ungkapan yang sering disebutkan sebagai hadis Nabi Muhammad SAW di atas ternyata tidak terdapat di berbagai kitab hadis manapun. Di dalam pencarian di dalam lebih dari 100 kitab hadis dalam al-maktabah asy-syamilah baik dalam kutub mutun al-hadis, kitab-kitab takhrij, alilal dan lain-lain, penyusun sama sekali tidak mendapatkan keterangan tentang pernyataan yang diklaim sebagai hadis Nabi di atas.

Pendidikan anak dalam keluarga mempunyai pengaruh yang penting dan positif bagi anak, dimana lingkungan memberikan fasilitas dan motivasi agar anak dapat menerima, memahami, dan menyakini dan mengamalkan ajaran Islam.

Pendidikan anak dalam keluarga mengarahkan anak agar menuntut ilmu secara benar yang akan membawa anak kepada amal yang saleh. Pendidikan anak dalam keluarga yang berasaskan keagamaan akan mempunyai esensi kemajuan dan sikap toleransi dalam keluarga akan timbul saling menyempurnakan yang dapat membantu seluruh bakat anggota keluarga dan mengamalkan kemampuannya pada kebaikan.

Yang dimaksudkan dengan orangtua disini adalah ayah dan ibu kandung anak yang dididik. Pendidikan pertama dan utama bagi anak adalah dari orangtuanya, karena dalam keluargalah anak belajar banyak hal mengenai kehidupan.

Pestalozi (1746-1872) menjelaskan, keluarga merupakan pusat kasih sayang dan saling membantu antara sesama anggotanya dan menjadi lembaga pendidikan yang penting bagi anak.

Oleh karena itu orangtualah yang paling bertanggungjawab atas pendidikan anaknya, bukan guru, pemerintah dan masyarakat. Apalagi jika mengingat pada masa prenatal orangtualah yang paling setia, menjaga dan merawatnya.

Dari sudut pandang Islam, terlihat adanya naluri bahwa orangtualah yang paling sayang, cinta dan setia kepada anaknya maka berdosa jika tidak mendidiknya, Realitasnya, orangtua berkorban seoptimal mungkin untuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya, ini adalah satu bukti bentuk cinta dan kasih sayang orangtua 35 Felix M.

Keesing, Cultural Anthropology, An Introduction, (New York : The Ronald Press Company, 1965), hlm. 266. 36 Baihaqi,Pendidikan Anak dalam rumah Tangga Menurut Ajara Islam, dalam Disertas (Jakarta : IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta,1989), hlm. 301. 37 an-Nawawi asy-Syafi’iy dalam al-Majmu syarh al-Muhadzab (Bairut : Dar al-Kutb al-Ilmiyah 2007) juz 1 hal 20. 38 Mansur, Pendidikan Anak Usia Dini Dalam Islam, Cet. 3, (Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2009), hlm.319-320. 39 Fathiyah Hasan Sulaiman, Tarbiyatu al Thifli baina al Madhi wa al Wadhir, (Mesir : Dar al Syuruq, 1399), hlm. 11. Tafsir Tematik Kemenag Maghza Vol. 1, No. 2, Juli-Desember 2016 13 terhaap anaknya.

Kecuali dalam kalangan orangtua yang mempunyai kelainan jiwa. Al- Qur’an menggambarkan kasih sayang orangtua terhadap anak-anaknya dengan berbagai cara.

Seperti yang terdapat dalam surat Al-kahfi ayat 46, Artinya : Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia tetapi amalan-amalan yang kekal lagi saleh adalah lebih baik pahalanya di sisi Tuhanmu serta lebih baik untuk menjadi harapan (QS. Al Kahfi : 46).

Menurut M. Quraish Shihab ayat ini menyatakan : harta dan anak-anak adalah perhiasan dunia, kesemuanya tidak abadi dan bisa memperdaya manusia tetapi amal-amal yang kekal karena dilakukan demi dan karena Allah lagi shaleh, yakni sesuai dengan tuntunan agama dan bermanfaat adalah lebih baik untuk kamu semua pahalanya disisi Tuhanmu serta lebih baik dan lebih dapat dihandalkan untuk menjadi harapan. Lebih lanjut ayat diatas bukanlah meremehkan harta dan anak-anak, hanya saja ia membandingkan harta dan anak-anak yang sekadar difungsikan sebgai hiasan duniawi dengan amal shaleh.

Memang harta dan anak dapat menjadi sarana utama untuk beramal sholeh, tetapi ketika itu ia tidak boleh difungsikan hanya semata-mata sebagi hiasan dunia karean jika demikian ia akan menjadi bencana.

Nah, disinilah amal sholeh menjadi sangat lebih baik dari harat dan anak-anak, jika amal-amal yang baik dan bermanfaat untuk masyarakat umum atau pribadi itu dilakukan sesuai dengan tuntunan Allah, atau dengan kata lain jika benarbenar ia adalah amal sholeh.

Di sisi lain, bahwa harta dan anak-anak diandalkan untuk memenuhi harapan, tetapi amal-amal sholeh lebih dapat diandalkan, karena amal sholeh dipelihara Allah dan menjadi penyebab aneka anugrah-Nya di dunia dan diakhirat, sedang harta dan anak-anak yang hanya berfungsi sebagai hiasan, hanya memberi dampak baik sementara, itu pun kalau ia menghasilkan dampak yang baik, karenatidak jarang pula harta dan anak mengakibatkan dampak buruk di dunia dan di akhirat.

Penulis : Faisal Siregar (Mahasiswa Fakultas Usluhuddin dan Pendidikan Islam

- Advertisement -

Berita Terkini