Transformasi Dunia Pendidikan Indonesia di Masa Pandemi COVID-19

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Pandemi Covid-19 yang mewabah di berbagai negara, termasuk Indonesia, telah mengubah pola perilaku masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari. Tak terkecuali dunia pendidikan yang kemudian menyelenggarakan aktivitas belajar mengajar dari rumah sejak Maret yang lalu hingga tahun ajaran berganti.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri, mengeluarkan panduan pembelajaran tahun ajaran baru 2020/2021. Salah satu poin dalam panduan tersebut adalah larangan melakukan kegiatan belajar mengajar tatap muka di 94% wilayah Indonesia yang berada di zona merah, orange, dan kuning. Di wilayah tersebut pembelajaran hanya boleh dilakukan secara online.

Surat edaran Gubernur Sumatera Utara yang sudah terbit sebelumnya, Pemerintah Kota Medan memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dalam surat edaran Gubernur disebutkan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara disepakati untuk belajar mandiri di rumah masing-masing melalui metode belajar jarak jauh bagi siswa kelas X dan XI SMA, SMK dan SLB negeri/swasta, hingga perguruan tinggi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kota Medan, Muslim Harahap, mengatakan “Jadwal aktif masuk sekolah belum bisa dipastikan. Kami masih menunggu arahan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) apakah belajar dari rumah diperpajang atau tidak sebab sampai hari ini belum ada arahan,” ujarnya.

Sistem pembelajaran dilaksanakan melalui perangkat personal computer (PC) atau laptop yang terhubung dengan koneksi jaringan internet. Pendidik dapat melakukan pembelajaran bersama di waktu yang sama menggunakan grup di media sosial seperti WhatsApp, Telegram, Instagram, aplikasi Zoom ataupun media lainnya sebagai media pembelajaran.

Pendidik harus memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, meskipun peserta didik berada di rumah. Solusinya, pendidik dituntut mendesain media pembelajaran sebagai inovasi dengan memanfaatkan media daring (online).

Kondisi pandemi Covid-19 ini mengakibatkan perubahan yang luar biasa, termasuk bidang pendidikan. Seolah seluruh jenjang pendidikan ‘dipaksa’ bertransformasi untuk beradaptasi secara tiba-tiba drastis untuk melakukan pembelajaran dari rumah melalui media daring (online).

Ini tentu bukanlah hal yang mudah, karena belum sepenuhnya siap. Problematika dunia pendidikan yaitu belum seragamnya proses pembelajaran, baik standar maupun kualitas capaian pembelajaran yang diinginkan.

Berbagai aplikasi media pembelajaran pun sudah tersedia, baik pemerintah maupun swasta. Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 9/2018 tentang Pemanfaatan Rumah Belajar. Banyak pihak menyuguhkan bimbingan belajar online seperti ruang guru, Zenius, Klassku, Kahoot, dan lainnya.

Akses-akses tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan pengetahuan dan wawasan. Sangat diperlukan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Keberhasilan pembangunan negara salah satu tolak ukurnya adalah keberhasilan pendidikan.

Disampaikan oleh Founder Kelas Pintar, Fernando Uffie. “Pandemi Covid-19 bisa menjadi momen bagi dunia pendidikan untuk mempercepat proses transformasi ke pendidikan berbasis teknologi,” ujarnya.

Menurutnya, pembelajaran online ataupun pendidikan berbasis teknologi sejatinya harus bisa mengakomodir peran guru, sekolah dan orang tua dalam proses pendidikan siswa. Pembelajaran online juga harus bisa menghadirkan interaksi di antara mereka, untuk memastikan pendidikan karakter tetap berjalan meski dilakukan secara virtual.

Pandemi Covid-19 bukanlah masalah bagi pendidikan, melainkan menjadi sebuah tantangan untuk bertransformasi dari segala aspek materi, metode dan strategi.

Pendidikan sudah seharusnya bertransformasi di era digital ini sebelum era kepintaran buatan (robot) datang karena tidak bisa kita pungkiri dunia semakin berkembang dan teknologi begitu maju dengan pesat, oleh karena itu pendidikan harus dapat bersaing dengan dunia atau pendidikan akan punah dengan kejumutan (kaku), karena seyogyanya pendidikan memusnahkan kejumutan dalam berfikir. Dengan demikian, kita sebagai agen of control sosial dan penerus bangsa sudah seharusnya peduli dan lebih giat dalam merancang dan melakukan pembaharuan dalam dunia pendidikan agar tidak punah di makan zaman.

Penulis : Muhammad Rois Mubarak Nasution (Mahasiswa Jurusan Manajemen Pendidikan Islam UIN-SU, KKN-DR Kelompok 103)

- Advertisement -

Berita Terkini