Satgas Covid-19, Minta Daerah Zona Merah dan Oranye Tak Buka Sekolah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, meminta daerah di zona merah dan oranye Covid-19 tidak membuka kegiatan sekolah tatap muka. Dia menegaskan, sekolah tatap muka hanya diperbolehkan bagi daerah zona kuning dan hijau Covid-19.

“Untuk merah dan oranye, mohon agar tidak membuka sekolah dahulu karena kita perlu belajar bersama-sama dari risiko yang lebih rendah untuk membuka aktivitas yang potensi penularannya cukup tinggi,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (11/8).

Wiku mengingatkan, berdasarkan Surat Keputusan Bersama empat menteri, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri bahwa sekolah tatap muka diizinkan untuk wilayah yang masuk zona kuning dan hijau. Dengan catatan, memenuhi persyaratan keselamatan, kesiapan, persetujuan dan simulasi.

“Meski ada di zona kuning dan hijau, satuan pendidikan tidak dapat melakukan pembelajaran tatap muka tanpa adanya persetujuan dari pemerintah daerah atau kantor wilayah,” tegasnya.

Selain itu, sekolah yang ingin membuka aktivitas tatap muka harus mendapat izin dari kepala sekolah, komite sekolah dan orang tua siswa. Jika orang tua tidak mengizinkan anaknya mengikuti sekolah tatap muka, satuan pendidikan tidak boleh memaksa.

“Jika orang tua belum setuju, maka peserta didik tetap belajar dari rumah dan tidak dapat dipaksakan,” ucap dia.

Sekolah juga harus memperhatikan aturan soal kapasitas maksimal siswa dalam satu kelas. Wiku menyebut, satu kelas hanya boleh diisi sekitar 30 sampai 50 persen dari total siswa.

Di samping itu, pemerintah daerah harus terus melakukan monitoring dan evaluasi. Jika satuan pendidikan terindikasi dalam kondisi tidak aman atau tingkat risiko daerah berubah jadi lebih tinggi, maka pemerintah daerah wajib menutup kembali sekolah tersebut.

“Namun, proses tersebut dilakukan secara bertahap dengan evaluasi yang baik,” tutupnya.

Sumber : Merdeka.com

- Advertisement -

Berita Terkini