Usai NU dan Muhammadiyah, Kini PGRI Ikut ‘Tinggalkan’ Kemendikbud

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) memutuskan untuk tidak bergabung dengan Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). PB PGRI menganggap kriteria pemilihan program tersebut masih tidak jelas.

“Dalam perjalanan waktu, dengan mempertimbangkan beberapa hal, menyerap aspirasi dari anggota dan pengurus dari daerah, Pengurus Besar PGRI melalui Rapat Koordinasi bersama Pengurus PGRI Provinsi Seluruh Indonesia, Perangkat Kelengkapan Organisasi, Badan Penyelenggara Pendidikan dan Satuan Pendidikan PGRI yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2019 memutuskan untuk tidak bergabung dalam Program Organisasi Penggerak Kemendikbud,” kata Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi dalam keterangannya pada Jumat (24/7/2020).

Unifah mengatakan di masa pandemi ini banyak sektor yang terdampak COVID-19. Menurutnya, dana yang telah dialokasikan untuk POP akan lebih bermanfaat jika digunakan membantu guru/honorer, siswa, hingga penyedia infrastruktur khususnya di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

“Sejalan dengan arahan Bapak Presiden RI bahwa semua pihak harus memiliki sense of crisis, maka kami memandang bahwa dana yang telah dialokasikan untuk POP akan sangat bermanfaat apabila digunakan untuk membantu siswa, guru/honorer, penyediaan infrastruktur di daerah khususnya di daerah 3 T demi menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) di era pandemi ini,” ucap Unifah.

Unifah juga mengatakan POP memiliki waktu pelaksanaan yang singkat. Dia mengungkapkan program itu tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien.

“Mengingat waktu pelaksanaan yang sangat singkat, kami berpendapat bahwa program tersebut tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta menghindari berbagai akibat yang tidak diinginkan di kemudian hari,” ujar Unifah.

Menurut Unifah, kriteria pemilihan peserta POP dianggap tidak jelas. Menurutnya prioritas program sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja guru.

“Kriteria pemilihan dan penetapan peserta program organisasi penggerak tidak jelas,” ucap Unifah.

Lebih lanjut, Unifah mengatakan PGRI akan terus berkomitmen dalam mendukung program pemerintah guna memajukan pendidikan nasional. Dia mengimbau agar Kemendikbud memberi perhatian terhadap kekosongan guru, memperhatikan kesejahteraan guru honorer, serta menuntaskan persoalan penerbitan SK Guru Honorer.

“PGRI mengharapkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan perhatian yang serius dan sungguh-sungguh pada pemenuhan kekosongan guru akibat tidak ada rekruitmen selama 10 tahun terakhir, memprioritaskan penuntasan penerbitan SK Guru Honorer yang telah lulus selesksi PPPK sejak awal 2019, membuka rekruitmen guru baru dengan memberikan kesempatan kepada honorer yang memenuhi syarat, dan perhatian terhadap kesejahteraan honorer yang selama ini mengisi kekurangan guru dan sangat terdampak di era pandemi ini,” jelas Unifah.

Diketahui sebelumnya, Muhammadiyah dan LP Ma’arif PBNU menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak (POP). Muhammadiyah mundur karena protes soal kriteria terkait lembaga CSR dan mengusulkan agar hasil seleksi ditinjau lagi.

“Kami mengusulkan agar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI meninjau kembali terhadap surat tersebut untuk menghindari masalah yang tidak diharapkan di kemudian hari,” kata Ketua Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Kasiyarno dalam penyataan sikapnya, Rabu (22/7).

Sumber : detik.com

- Advertisement -

Berita Terkini