Pendidikan Merdeka?

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Lihatlah kanan kiri depan belakang tetangga anda. Betapa wajah-wajah murung dan letih orang-orang tua yang anak-anaknya belum mendapatkan sekolah untuk anaknya!

Tuan Presiden, Tuan Menteri, Tuan Gubernur, Tuan Walikota dan Tuan Bupati, umumnya orang tua siswa tengah kesulitan ekonomi sehingga berbondong-bondong memburu sekolah negeri yang biayanya lebih murah dan terjangkau.

Sekolah-sekolah negeri di Jakarta misalnya MTsN, MAN, SMP Negeri, SMA Negeri dan SMK Negeri dibanjiri oleh lulusan dari sekolah swasta.

Mengapa? Karena dengan sistem PPDB yang melakukan seleksi masuk sekolah berdasarkan nilai Rapor Kelas IV, V dan VI dan nilai akreditasi sekolah maka sudah dipastikan lulusan sekolah-sekolah swasta yang bisa masuk sekolah negeri karena umumnya nilai rapor siswa yang bersekolah di swasta tinggi di atas 90 dan nilai akreditasi sekolahnya dengan nilai diatas A (92). Sedangkan lulusan sekolah negeri nilai rapornya rata-rata di bawah 90 dan nilai akreditasinya di bawah A (90).

Pertanyaannya mengapa siswa lulusan sekolah swasta yang bonafid dan mentereng dengan fasilitas dan kualitas berkelas itu ramai-ramai memasuki sekolah negeri?

Boleh jadi dampak dari Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) menyebabkan orang tua yang usahanya bangkrut, kehilangan pekerjaan karena PHK atau berkurangnya pendapatan dan pemasukan orang tua siswa sehingga tidak melanjutkan ke sekolah yang berkelas internasional, bonafid dan mahal. Pilihan ke sekolah negeri lebih terjangkau.

Selain itu seleksi model PPDB tidak mengutamakan tes kemampuan akademik atau test langsung dengan alasan Covid-19 maka banyak lulusan sekolah negeri yang nilai rapor dan akreditasi sekolahnya rendah tersingkir dan tidak mendapatkan sekolah.

Pilihan terakhir lulusan sekolah negeri saat ini lebih banyak memasuki sekolah-sekolah swasta yang menengah dengan biaya yang terjangkau bagi keluarga menengah.Tetapi beruntung bagi keluarga yang tidak mampu yang memiliki KIP, KIS, KJP dan yang sejenisnya wajib diterima di sekolah negeri.

Pendidikan Merdeka
Net/Ilustrasi

Artinya golongan kelas atas dan elite tertampung dan melanjutkan ke sekolah swasta yang bonafit dan berkelas dan golongan mampu yang selama ini juga bersekolah di sekolah swasta favorit ditampung di sekolah-sekolah negeri dan golongan miskin dan tidak mampu ditampung di sekolah-sekolah negeri maka golongan menegah yang selama ini menyekolahkan anaknya di sekolah negeri karena biayanya terjangkau saat ini sedang murung dan letih mencari kemana anaknya harus bersekolah.

Untuk menjadi cerdas bukan urusan yang mudah di negeri ini. Daya tampung sekolah yang terbatas biaya pendidikan yang mahal, sistem yang tidak berpihak pada kelompok menengah dan kelompok ekonomi yang sulit juga kualitas lulusan yang musti terus dipertanyakan tentang pendidikan yang berkarakter dan membangun national character building.

Sebagai suatu perbandingan misalnya di Kota Depok yang begitu luas dengan lulusan Sekolah Dasar yang begitu banyak hanya ditampung oleh MTsN yang jumlahnya cuma 1 sekolah. Lebih sempit lagi di kelurahan Pasir Gunung Selatan dengan jumlah SD Negeri yang begitu banyak ditambah sekolah swasta hanya ditampung oleh 3 SMP Negeri yang ada di Kecamatan Cimanggis Kota Depok.

Tuan Presiden, Tuan Menteri, Tuan Gubernur Tuan Walikota dan Tuan Bupati tugas utama negara dan pemerintah adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.

Bila instrumen mencerdaskan kehidupan bangsa itu semakin hari semakin tidak kompeten diurus dan dikelola bukankah kita meninggalkan generasi yang lemah.

Tampaknya kita saat ini bukan sedang membutuhkan pendidikan merdeka tetapi merdeka untuk berpendidikan. Karena kenyataannya kita belum merdeka berpendidikan. [ ]

Oleh: Wahyu Triono KS
Dosen Administrasi Publik Universitas Nasional dan Pemerhati Pendidikan

- Advertisement -

Berita Terkini