PKM Dosen FH UMSU, Edukasi Pemuda Cegah Radikalisme

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Deli Serdang – Fakultas Hukum UMSU melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat oleh Dosen Fakultas Hukum UMSU Muhammadd Teguh Syuhada Lubis, SH MH dan Fajaruddin SH MH di Warong Taz Coffe, Jalan Bustamam, Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (21/06).

Dalam materinya Muhammad Teguh Syuhada menyampaikan banyak faktor yang mempengaruhi gerakan paham radikal. Salah satunya adalah kesenjangan ekonomi dan rasa keadilan yang tercederai yang membuat sekelompok orang menyatakan perlawanan terhadap tatanan sosial hidup berbangsa dan bernegara.

“Maka Pentingnya kesadaran generasi muda Indonesia agar dapat terlibat secara massif untuk ikut menangkal gerakan radikalisme dan terorisme yang merongrong saat ini, sehingga harus dilakukan penguatan pemuda untuk mencegah bersama gerakan paham menyimpang. Dan sesungguhnya itu menjadi tanggungjawab semua pihak,” jelas Teguh Syuhada.

Suasana PKM FH UMSU, acara ini dihadiri 100 orang peserta dari kalangan pemdua.

Dalam melaksanakan program tersebut, Dosen FH UMSU bermitra dengan Pimpinan Kecamatan Komite Nasional Pemuda Indonesia kecamatan Percut Sei Tuan (PK. KNPI Kec. Percut Sei Tuan) dan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Mesjid (BKPRMI) kecamatan Percut Sei Tuan. Acara tersebut juga dihadiri oleh Camat Percut Sei Tuan Drs Khairul Azam MAP dan dihadiri oleh peserta 100 orang pemuda.

Adapun tema kegiatan tersebut adalah “Gerakan Edukasi Hukum bagi pemuda di Kecamatan Percut Sei Tuan dalam Rangka pencegahan paham radikalisme”.

“Pelaksanaan pengabdian ini merupakan wujud pelaksanaan tri dharma perguguruan tinggi, yang selain melaksanakan pengajaran, penelitian juga harus melaksanakan pengabdian masyarakat. Kegiatan tersebut merupakan realisasi program Internal pengabdian masyarakat UMSU tahun akademik 2019/2020,” pungkas Teguh. berita Deli Serdang (Seftian)

- Advertisement -

Berita Terkini