Mapancas Medan, Dukung Beri Bantuan kepada Sekolah Swasta

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Ketua DPD Mapancas (Mahasiswa Pancasila) Kota Medan Bung M Roufik Sitepu SE didampingi Sekretaris DPD Mapancas Kota Medan dan beberapa pengurus di Sekretariat DPD Mapancas Kota Medan, Selasa (9/6/2020).

“Sangat mendukung apa yang akan segera dilaksanakan Pemko Medan melalui (Plt) Walikota Medan Ahkyar Nasution dalam hal pemberian bantuan kepada sekolah swasta mulai dari PAUD hingga SMP yang tidak membebankan biaya pendaftaran maupun biaya pembangunan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020/2021,” ujar Roufik, Selasa (9/6/2020).

Namun, Ketua DPD Mapancas Kota Medan Bung M Roufik Sitepu SE melihat, mendengar dan merasakan apa yang terjadi hari ini masih ada sekolah swasta yang terindikasi tidak mengindahkan Surat Edaran (SE) Walikota Medan No.429/3481 Tanggal 14 Mei 2020 tentang keringanan biaya pendidikan pada perguruan swasta mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP yang berada di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Medan yang melarang untuk membebankan biaya pendaftaran pada pelaksanaan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19, dengan berbagai macam alasan yang disampaikan perguruan swasta kepada orang tua Pelajaran Tahun Ajaran (TA) 2020/2021.

Terkait Permasalahan ini Bung M Roufik Sitepu SE selaku Ketua DPD Mapancas (Mahasiswa Pancasila) Kota Medan beserta seluruh pengurus dan seluruh Koorti (Koordinator Perguruan Tinggi) Mapancas Se-Kota Medan siap menjembatani permasalah yang di alami oleh masyarakat Kota Medan tentang biaya pendidikan di masa pandemic Covid-19.

“Hal yang kami lakukan atas dasar pengaduan masyarakat kota Medan kepada DPD Mapancas Kota Medan akan segera berkoordinasi dan membangun komunikasi terkait permasalahan ini kepada (Plt) Walikota Medan Akhyar Nasution, dan Komisi II DPRD Kota Medan dan terkhususnya kepada BMPS (Badan Musyawarah Perguruan Swasta),” sambungnya.

Ketua DPD Mapancas Kota Medan sangat berharap kepada (Plt) Walikota Medan Akhyar Nasution agar segera memanggil BMPS sebelum menyusun kriteria, klasifikasi, formulasi dan opsi yang akan disusun oleh BMPS terkait bantuan yang akan diberikan Pemko Medan.

Untuk menindak lanjuti laporan masyarakat kota Medan terkait masih ada beberapa perguruan swasta yang tidak mengindahkan surat edaran Walikota Medan No.429/3481 Tanggal 14 Mei 2020.

Sebelum melaksanakan pemberian bantuan kepada perguruan swasta mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP. DPD Mapancas Kota Medan siap berkoordinasi untuk memberikan data perguruan swasta mana saja yang tidak mau mentatati Surat Edaran (SE) Walikota Medan No.429/3481 Tanggal 14 Mei 2020.

“Kami DPD Mapancas Kota Medan melihat dan merasakan (Plt) Walikota Medan Akhyar Nasution memiliki empati yang luar biasa kepada masyarakat kota Medan yang sangat responsif menanggapi terkait permasalahan keringanan biaya pendidikan di kota Medan di tengah masa pandemic Covid-19,” tutup Ketua DPD Mapancas (Mahasiswa Pancasila) Kota Medan M Roufik Sitepu SE. Berita Medan, Fahmi

- Advertisement -

Berita Terkini