Terkait Covid-19, Jokowi Tiadakan Pelaksanaan UN 2020

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun 2020 terkait pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

“Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan ujian nasional (UN) untuk tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021,” kata Jubir Presiden Fadjroel Rachman dalam keterangan tertulis, Selasa (24/3).

Peniadaan UN ini, kata Fadjroel, sebagai bentuk respon dari wabah Covid-19 yakni penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial). Hal ini dibahas saat rapat terbatas (ratas) Presiden Joko Widodo pada Selasa (24/3).

Lebih lanjut, Fadjroel mengungkapkan UN 2020 ditiadakan di tingkat SD, SMP, SMA, serta MI, Mts, dan MA. Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah.

“Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI),” kata Fadjroel.

 

- Advertisement -

Berita Terkini