Pemerhati Pendidikan, Minta Pemkab Langkat Perhatikan SDN 057236 Kebun Ubi

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Langkat – Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Hal demikian dijelaskan Pemerhati Pendidikan Muhammad Rizki S.PdI di Langkat, Kamis (23/1/2019).

Menanggapi kejadian di SD Negeri 057236 Kebun Ubi Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Rizki melihat sangat miris sekali jika dibiarkan dengan tidak adanya tenaga pengajar didalamnya yang hanya mengharapkan satu orang PNS yang juga sebagai Kepala Sekolah dan guru di Instansi tersebut.

“Begitu banyaknya para Alumni Sarjana Pendidikan yang bisa dijadikan tenaga pengajar di sekolah tersebut. Namun mungkin tidak sesuainya honor atau apapun yang menjadikan alasan sehingga tidak adanya tenaga pengajar di sekolah tersebut,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Pemerharti Pendidikan Muhammad Rizki,S.PdI meminta kepada Pemerintah Kabupaten Langkat khususnya Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat untuk dapat memperhatikan dan memberikan solusi terkait hal tersebut diatas.

“Dan meninjau kembali terhadap kejadian yang ada di lokasi tersebut. Agar terciptanya pendidikan yang sesuai dengan yang diharapkan oleh Pemerintah Pusat,” pinta mahasiswa Magister Manajemen Pendidikan Islam UIN SU itu.

Pendidikan di Langkat, Ternyata PNS Hanya Kepsek dan Tidak Ada Guru Honor
Siswa/siswi SD Negeri 057236 Dusun VI Ujung Batu Kebun Ubi Pangkalan Susu Langkat

Sebelumnya diberitakan, salah seorang tokoh masyarakat mengungkapkan, sekolah dasar kebun ubi pangkalan susu, muridnya tidak belajar karena tidak adak guru.

“PNS hanya kepala sekolah, sementara guru honor sudah tidak mengajar lagi,” kata dia.

Kemarin itu, katanya, ada dua orang guru honor yang dibiayai pakai sumbangan dari masyarakat, tapi sekarang tidak ada lagi, karena dana bos tidak cukup untuk biaya guru honor.

Kepala Sekolah Suroso saat dihubungi mudanews.com pada Rabu (22/1/2019) membenarkan hanya ia sendiri PNS sekaligus mengajar 96 siswa/siswi dan tidak ada lagi guru honor.

“Sudah di laporkan, kan ada pengawas,” kata Suroso. Berita Langkat, red

- Advertisement -

Berita Terkini