Dosen BK UMN Al-Washliyah, Gelar Pengabdian Masyarakat

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Dalam rangka menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagai Dosen UMN Al Washliyah, San Putra, S.Pd., M.Pd sebagai Dosen Bimbingan dan Konseling UMN Al- Washliyah melakukan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM).

PKM ini dilaksanakan pada hari Sabtu (23/11/2019) di SD Rizki Ananda Kecamatan Patumbak.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah Evi Khairani, S.Pd beserta Bapak dan Ibu Guru SD Rizki Ananda.

Kegiatan ini mengambil tema PKM “Sosialisasi Peningkatkan Pemahaman Guru Mengenai Pentingnya Layanan Bimbingan dan Konseling di SD Rizki Ananda Kecamatan Patumbak”.

Seperti diketahui bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya bahwa untuk guru kelas, di samping wajib melaksanakan proses pembelajaran juga wajib melaksanakan program bimbingan dan konseling terhadap peserta didik di kelas yang menjadi tanggung jawabnya.

“Pelaksanaan PKM ini bertujuan untuk melakukan kegiatan sosialisasi untuk memberikan pemahaman bagi guru agar mengetahui bimbingan konseling di SD, memberikan contoh tentang layanan bimbingan dan konseling untuk siswa di SD dan memberikan contoh dalam pembuatan program layanan bimbingan dan konseling di SD,” jelas San Putra, S.Pd., M.Pd.

Melalui kegiatan PKM ini, lanjutnya, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman guru tentang layanan bimbingan dan konseling di SD, Guru dapat memberikan layanan kepada peserta didik dan dapat membuat program layanan bimbingan dan konseling untuk Sekolah Dasar.

Kemudian, ia memaparkan tentang Peranan akan layanan bimbingan dan konseling di sekolah sangat dibutuhkan sebagai layanan bantuan bagi peserta didik dalam memberikan dukungan pada pencapaian aspek pribadi, sosial, belajar, dan karier yang diharapkan dapat bermanfaat di masa yang akan datang.

San Putra menjelaskan pentingnya layanan bimbingan dan konseling di SD dilandasi beberapa faktor yakni faktor karakteristik perkembangan peserta didik di SD, perbedaan-perbedaan peserta didik, penyesuaian diri dan masalah-masalah kelainan tingkah laku, kebutuhan- kebutuhan psikososial, masalah-masalah berkaitan dengan manajemen dan efektifitas belajar, dan optimalisasi perkembangan peserta didik.

“Sebagai landasan dalam pelaksanaan pemberian layanan bimbingan konseling di SD guru dapat mengikuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2014 Tentang Bimbingan dan Konseling Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, dan mengikuti panduan oprasional penyelenggaraan bimbingan dan konseling (POP BK) Sekolah Dasar,” pungkasnya. Berita Medan, Alvian

- Advertisement -

Berita Terkini