Kontroversi Disertasi di UIN Sunan Kalijaga

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Lhokseumawe – Logika adalah suatu ilmu dan kecakapan menalar, serta berpikir dengan tepat. (Dr. Poespoprodjo dan Drs. Ek.T. Gilarso, Logika Ilmu Menalar,2006: 13).

Dalam lapangan penerapan logika, Tentunya para kaum berfikir dituntut bernalar dan menggunakan akal sehat secara objektif disetiap segmen kehidupan.

Saat ini, Penggunaan logika yang baik dan benar sangat dibutuhkan, apalagi dalam problematika bangsa yang kian mencengkram keutuhan dan tatanan sosial.
Salah satunya perlu nya penerapan logika yang baik saat masalah kian hadir baik itu besar maupun kecil, yang sifatnya privat atau pun publik, semuanya sama, karena tentunya membutuhkan problem solving yang bijaksana.

Lagi dan lagi, Baru saja sekarang ini, Masih terlalu basah mendengar kabar tentang Disertasi sang Dr di UIN Sunan Kalijaga yang menuai kontroversi karena disertasinya tentang Hubungan Intim di luar nikah tidak melanggar hukum Islam sesuai tafsir Muhammad Syahrur.

Tentu, hal ini di anggap musibah dikalangan masyarakat, terkhususnya yang kaum non akademis yang belum terbiasa akan sebuah hal yang baru.

Hal ini di anggap sebagai masalah yang akan merusak tatanan keimanan umat muslim, karena hadirnya disertasi tersebut. Namun belum tentu tujuan disertasi itu untuk sebuah amalan, dan masih besar kemungkinan hanya memperkenalkan bahwa masih ada konsep lain yang berbeda dalam menilai soal zina dan jenis hubungan intim.

Masalah yang timbul ini, hendaknya para cendekia yang berbasis akademisi lebih lincah dan lihai berikan solusi yang baik sesuai dengan rasio dan logika berfikir.

Bahkan anehnya, Seolah Bangsa kian mati suri soal solusi saat Wakil Ketua Komisi Agama DPR RI, Sodik Mudjahid meminta Presiden Joko Widodo atau mencopot Direktur Pascasarjana dan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (UIN Yogya) karena disertasi Abdul Aziz yang berjudul Konsep Milk Al Yamin: Muhammad Syahrur Sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non-Marital.

Ini sangat lah diluar kecakapannya selaku wakil rakyat dan politisi, karena pada dasarnya beliau dinilai gagal dalam memahami masalah dan berikan solusi terbaik untuk bangsa, yang terlalu memperbesar dan terlalu simple berkata.

Mengapa dikatakan demikian?

Karena melalui surat terbuka yang di buat oleh DR. Abdul Aziz (03 September 2019) ia mengatakan permohonan maaf dan akan merevisi judul dan sebagian isi dan disertasinya dari Konsep Milk-Al Yamin Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non-Marital, menjadi Problematika Konsep Milk Al-Yamin dalam Pemikiran Muhammad Syahrur.

Hal ini bukannya sudah impas bukan?

Karena setiap tesa juga harus dibandingkan juga dengan antitesa
Sesuai dengan teori dialektika dan filsafat ilmu yang dipelopori oleh Aristoteles.
Dalam buku Cecep Sumarna (2006:132) ia mengatakan bahwa dialektika “Menyelidiki argumentasi-argumentasi yang bertitik tolak dari hipotesa atau putusan yang tidak pasti kebenarannya” Cecep Sumarna (2006 : 132).

Dan pergantian judul yang akan dibuat oleh Dr. Abdul Aziz itulah bagian dari penyelidikan yang telah ia lakukan dan membuat hal yang tentu tidak sama dengan sebelumnya.

Dan pastinya, yang dikatakan oleh Wakil DPR itu sudah mestinya diluar nalar lagi, karena bukannya mau menyelesaikan masalah, malah akan menambah masalah dengan meminta Rektor dan Ketua DR UIN Sunan Kalijaga dicopot .

Seharusnya, seorang tokoh yang sedemikian dan komentarnya tentu bisa dijadikan pedoman, tidak terburu-buru dalam berkata, karena yang dibutuhkan sekarang bagaimana cara menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah (Solusi baik).

Yang mana komentarnya itu sudah lari dari jalur karena turut mempermasalahkan pihak birokrat kampus yang meluluskan. Padahal ia pun telah mengetahui bahwa 8 orang penguji sudah mengatakan bahwa Dr abdul Aziz sudah sesuai dengan standarisasi penelitian.

Dan terakhir penulis ingin menyampaikan, bahwa dalam sebuah bangsa yang besar, masalah itu sudah pastinya ada dan tak bisa ditepiskan, lalu bagaimana cara kita selaku warga negara untuk menanggulangi masalah yang muncul dengan solusi dan cara berfikir yang arif dan bijaksana.

– Bukan karena saya sangat cerdas, hanya saja karena saya tekun dalam menghadapi permasalahan lebih lama. (Albert Einstein-Ahli fisika dari Jerman dan Amerika Serikat 1879-1955)

Oleh : Arwan Syahputra
(Mahasiswa Hukum Tata Negara ’17’ Universitas Malikussaleh).

- Advertisement -

Berita Terkini