Polda Sumut, Tunggu Laporan Penyalahgunaan PPDB Online

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Polda Sumut meminta kepada masyarakat segera membuat laporan yang resmi ke Polda Sumut terkait adanya dugaan ketidakberesan penggunaan APBD bagi pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online sebesar Rp17 miliar.

“Segera buat laporan resmi. Kalau ada laporan, Poldasu akan bertindak cepat apalagi ini menyangkut pendidikan,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, Senin (26/8/2019).

Selain meminta masyarakat segera buat laporan, dirinya juga menyebutkan agar masyarakat memberikan bukti-bukti terkait penggunaan dana tersebut. “Bukti itu nantinya bisa membantu pihak kepolisian,” terang dia.

Namun demikian, pihak kepolisian tetap memantau ataupun melidik adanya pemberitaan masyarakat yang meminta agar Kadisdik Sumut Arsyad Lubis untuk diperiksa terkait PPDB online. “Terimakasih sebelumnya, kita akan pantau,” kata dia.

Keterangan itu disampaikan terkait permintaan Ketua DPW Pemuda Lira Sumut, Ahmad Ibrahim Hutasuhut agar Polda Sumut segera memeriksa Kadisdik Sumut Arsyad Lubis, terkait penggunaan APBD Sumut bagi pelaksanaan PPDB online sebesar Rp17 miliar.

Ahmad Ibrahim mengatakan banyaknya keluhan dari siswa dalam daftar zonasi namun tidak lulur PPDB Sumut 2019, itu menunjukan ada yang tidak beres dalam pelaksanaan PPDB sejak tahun 2017 lalu. Apalagi dalam pernyataan media massa, oknum Kadisdik Sumut meyakinkan publik jika PPDB yang diklaim dilaksanakan secara online dengan sistem zonasi 90 persen itu mengutamakan anak yang berada dalam zonasi.

“Jika konsisten dilaksanakan secara zonasi 90 persen, tentunya sangat kecil siswa yang dalam zonasi tidak lulus,” kata dia. Berita Medan, rel/fian

- Advertisement -

Berita Terkini