Kelulusan PPDB Online Sumut 2019 Tidak Bisa Dipertanggungjawabkan

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Pengumuman kelulusan peserta PPDB Sumut 2019 jauh dari asas transparansi, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan. Hingga mengundang banyak kecurigaan tentang adanya manipulasi dan rekayasa dalam pengumumuan kelulusan siswa.

Salahsatunya adalah pengumuman kelulusan siswa di SMAN 4 yang terletak di Jalan Kertas Medan, satu dari 21 sekolah menengah atas negeri yang ada di Kota Medan.

Saat pengumuman kelulusan 29 Juni, total daya tampung siswa yang diterima berjumlah 388 siswa, yang dibagi atas klasifikasi 312 siswa jalur Zonasi, 31 siswa dari keluarga kurang mampu, 4 siswa anak guru, dan 41 siswa jalur seleksi lewat testing.

Bila membaca data ini maka masyarakat akan memperoleh informasi, dari 388 total siswa yang diterima di SMAN 4 Medan, 312 diantaranya adalah anak jalur Zonasi, diluar jalur-jalur penerimaan lainnya.

Artinya anak dalam urutan peringkatan 312 saat mendaftar lulus dan diterima di SMAN 4 Medan. Sayang harapan anak nomor urut 312 itu, sebut saja nama samarannya Arsad, tidak kesampaian. Dan Arsad tidak mengerti meskipun anak Zonasi yang lulus sebanyak 312 orang, namun dirinya yang berada di urutan peringkat pendaftaran 312 tidak lulus. Arsad yang bisa memandang hampa daftar nama anak yang dinyatakan lulus tanpa namanya, meskipun nomor urut namanya (312) jelas diterakan.

Arsad ternyata tidak sendiri masih ada anak yang nomor urutan peringkatnya diatas Arsad, juga tidak lulus, sebut saja namanya Fahmy yang berada diurutan peringkat 300 berdsarkan peringkatan total skor saat pendaftaran juga tidak lulus.

Wajar jika Arsad dan Fahmy kejang-kejang menerima kenyataan itu dan protes, apalagi masih banyak nama lain yang masuk dalam peringkatan juga tidak lulus, seperti Adek yang berada di nomor peringkat 302.

“Ada apa ini, mengapa kami tak lulus heran Arsad, Fahmy,” dan kawan-kawan. Lantas apa yang terjadi atas kesimpangsiuran angka-angka ini. Berikut penelusuran wartawan, terhadap fenomena PPDB (bergaya) Online Sumut 2019 ini.

Ternyata siswa Zonasi dalam urutan peringkat berdasarkan skor saat pendaftaran yang lulus bukan hingga angka 312, namun hanya sampai pada urutan 297 atas nama Faro (bukan nama seenarnya, red) dengan skor kelulusan 79,20. Dan untuk memenuhi jumlah 312 itu, ternyata ada 33 yang tidak lulus seleksi testing namun kembali mendaftar lewat jalur Zonasi.

“Ya boleh anak dalam Zonasi tapi sempat ikut jalur testing dan tak lulus, masuk kemabali lewat jalur Zonasi,” ujar Drs. Ramli Kepala Sekolah SMAN 4 kepada wartawan saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2019).

Berdasarkan keterangan Kasek Drs. Ramli ini dari 194 siswa yang mengikuti testing, 41 lulus lewat jalur testing, dan 33 lainnya lulus lewat masuk kembali dijalur Zonasi. Berita Medan, Fian

 

- Advertisement -

Berita Terkini