Kisruh PPDB Online Sumut 2019, Pejabat Disdik Tutup Mulut

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistim Zonasi tahun 2019 di Sumatera Utara menuai banyak masalah. Masih banyak saja anak-anak yang berada dalam zonasi sekolah (jarak kediaman dibawah 1 KM dengan sekolah skor 60), menetes-netes liurnya. Melihat anak-anak berpenampilan wah yang kediamannya lebih jauh jaraknya dari sekolah, berlenggang anggun memasuki gerbang sekolah.

Meski diklaim pejabat di Sumut menggunakan sistim Online, tapi bagi banyak kalangan sistem yang dipergunakan Dinas Pendidikan Sumatera Utara untuk PPDB tadi masih “bergaya” Online. Jadi masih ada proses manual dalam dalam pemasukan data kekomputer, dan sepertinya belum menyatu dengan sistim penghitung jarak otomatis sistem komputerisasi.

Hal ini bisa dilihat dari format kuota jumlah total daya tampung pada tiap sekolah. Sejak awal proses pendaftaran PPDB, total daya tampung diseluruh Sekolah Menengah Atas yang ada di Kota Medan, berubah-ubah dan makin menciut seperti es terkena panas.

Pihak sekolah yang sempat dikonfirmasi wartawan terkait pelaksanaan PPDB Online Sumut 2019 mengakui jika PPDB Online yang dilaksanakan ini masih separuh Online. Dan memang benar masih membutuhkan peran operator dalam memasukkan data-data peserta penerimaan peserta didik baru.

“Memamg separuh online, tapi sudah lumayanlah,” ujar salahsatu guru senior yang diwawancara wartawan, Senin, (1/7/2019). Begitupun sumber yang enggan dituliskan namanya ini menyebutkan, soal pengumuman kelulusan sepenuhnya menjadi tanggungjawab operator dan panitia PPDB di tingkat provinsi. Karena kewenangan sekolah, hanya saat memasukkan data-data awal siswa hingga terpanjangnya nama pendaftar pada urutan data siswa berdasarkan skor nilai di website PPDB.

“Untuk pengumuman kami sudah tidak tahu menahu lagi, dan tidak mungkin operator sekolah melakukan perubahan data. Penentu kelulusan ya sistim, yang diawasi oleh operator dan panitiia tingkat provinsi,” ujarnya lagi.

Kukuh Online

Ka. UPT Disdik Provsu Medan Selatan Drs Zuhri Bintang yang dikonfirmasi wartawan membantah, jika ada peran panitia serta operator di Disdik Provinsi yang mengatur skor kelulusan siswa, Selasa (2/7/2019).

“Tak bisa diatur pak. Data masuk dari sekolah. Operator dan panitia Disdik Sumut tidak ada campur tangan. Tidak mungkin sistem komputerisasi diakali,” bantah Zuhri Bintang.

Bintang menegaskan soal data siswa merupakan tanggungjawab sekolah, hingga harusnya operator sekolah bisa menginformasikan tentang proses perubahan data, dari urutan nama yang dipampangkan di website hingga pengumuman saat kelulusan.

“Data-data itu dari kepala sekolah lewat operator sekolah,” lugasnya kembali.

Ketika diinformasikan banyaknya perubahan data, seperti kuota total daya tampung sekolah. Dan semakin mendekati hari H pengumuman kelulusan, bertambah menciut. Bintang bersikukuh data sisteim komputerisasi tidak dapat “dikerjai”.

“Ah tidak bisa itu, kalau masalah data-data peserta itu semua tanggungjawab operator dan kepala sekolah,” tutup Zuhri Bintang.

Plt Sekretaris Disdik Sumut Ruslan sebagai Ketua Panitia PPDB Onlne Sumut 2019 belum dapat dikonfirmasi terkait website separuh online, juga terjadinya tidak sinkronnya data. Hingga banyak anak dalam Zonasi terlempar dari kesempatan bersekolah di sekolah negeri. Wha dan selulernya tidak pernah memberikan jawaban konfirmasdi wartawan terkait carut marut PPDB Online Sumut 2019. Demikian pula Kadisdik Sumut Arsyad Lubis yang menjadi penanggungjawab pelaksanaan PPDB Online Sumut 2019, terkesan memilih bungkam daripada menjawab pertanyaan wartawan. Berita Medan, Fian

- Advertisement -

Berita Terkini