Ini Delapan Riset yang Masuk Dalam RIRN 2017-2045

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Medan – Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) sedang gencar mensosialisasikan Rencana Induk Riset Nasional (RIRN), guna mempercepat program pembangunan nasional.

Kali ini program itu di sosialisasikan di Gedung Dekanat FISIP Universitas Sumatera Utara. Kamis (14/9/2017).

Program RIRN ini di gagas oleh Dirjen Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti dan akan membidangi delapan bidang riset. Delapan bidang riset itu antara lain, pangan, energi, kesehatan, transportasi, produk rekayasa keteknikan, pertahanan dan keamanan, kemaritiman dan sosial humaniora.

Narasumber yang turun langsung merupakan Direktur Sistem Riset dan Pengembangan Kemenristekdikti Ira Nurhayati Djarot.

“Ini adalah satu grand design tentang riset nasional. Jadi desainnya besar. Jadi harus ada tujuan yang jelas dan mendukung pembangunan nasional,” kata Ira.

Lalu Ira menambahkan kalau program ini akan memajukan program pembangunan nasional dan akan dicanangkan sampai 2045.

“Kalau ada grand design ini, siapapun bisa meneruskannya. Jadi setiap ada yang melakukan penelitian akan ada indikator-indikatornya. Ada evaluasinya. Ini menjadi penyatu,” katanya.

Selama ini Ira mengakui adanya kendala pembangunan karena tidak didukung adanya riset yang mumpuni, dan kewenangan lembaga yang sudah ada masih belum memadai. Selain itu koordinasi antar kementerian pun tersendat, namun Ira yakin program RIRN ini akan menjadi solusi karena semua riset akan terpadu.

Program ini pun sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan akan dituangkan menjadi Rencana Strategis di Kementerian Lembaga.

“Ini (RIRN) kan perpres, makanya perpres itu langsung ditandatangani, karena ini alat koordinasi lintas sektoral. Karena hanya presiden yang bisa menyuruh para menteri untuk melakukan riset dan sudah ditentukan. Kalau cuma menristekdikti, itu paling cuma hanya rektor, Lippi, dan lembaga penelitian lainnya saja,” tutupnya. Berita Medan, Ardana

- Advertisement -

Berita Terkini