Mencegah Tumbuhnya Radikalisme di Sekolah

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM – Indonesia sudah terjadi beberapa gerakan radikal yang mengancam rasa aman serta jiwa masyarakat. Bahkan tidak sedikit akibat ulah gerakan radikal tersebut menimbulkan banyak korban nyawa orang-orang tidak berdosa. Kelompok-kelompok radikal sedikit banyak telah “berhasil” mengubah budaya Indonesia mulai menjadi agresif, beringas, intoleran, dan penuh kebencian. Padahal selama ini, budaya Indonesia dikenal lembut, toleran, dan penuh kedamaian. Maraknya gerakan-gerakan radikal tersebut mencemaskan masyarakat dan mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara yang di dalamnya terkandung nilai-nilai pluralisme, toleransi, dan akulturatif, termasuk dalam beragama. Dengan demikian Pancasila, UUD 1945 dan NKRI yang merupakan dasar-dasar berbangsa dan bernegara juga terancam keberadaannya. Bahkan gerakan mereka cenderung dilakukan dengan kekerasan. Hal itu terbukti dengan adanya beberapa peristiwa kekerasan yang menelan korban jiwa yang tidak terhitung.

Ansyaad Mbay mengatakan bahwa aksi-aksi radikal kelompok radikalisme dan terorisme dimulai dari Kerusuhan Tasikmalaya 26 Desember 1996 (diawali kasus Hanja dan Cibuntiris Bojonggambir Kabupaten Tasikmalaya) berkaitan dengan faham keagamaan hingga kasus penemuan bom di Bintarajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu 10 Desember 2016 yang akan diledakkan di objek vital nasional.

Berkaitan dengan bahaya tersebut, Presiden Joko Widodo dalam acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1437 H di Kantor Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jakarta Pusat menegaskan bahwa “Presiden Joko Widodo seluruh masyarakat Indonesia untuk berperan aktif perangi kejahatan terorisme guna memperkecil peluang tindak kriminal itu”. Menurut Presiden, bangsa Indonesia saat ini menghadapi ancaman serius terkait dengan terorisme, kekerasan horizontal, dan radikalisme yang terus terjadi di sejumlah tempat, jika tidak ditanggulangi secara serius, kondisi ini bisa berdampak pada harmoni kehidupan bangsa ke depan.

Pendidikan dan lembaga pendidikan merupakan salah satu sarana dalam penyebaran benih-benih radikalisme dan sekaligus penangkal gerakan radikalime. Penelitian-penilitan yang dilakukan tentang radikalisme dan terorisme mengatakan bahwa kemungkinan adanya lembaga pendidikan tertentu (terutama yang non-formal, seperti pesantren) telah mengajarkan fundamentalisme dan radikalisme kepada para peserta didik, sebagai contoh; salah satu penyebar mengajarkan kepada murid untuk tidak menghormat bendera Merah Putih saat upacara bendera.

Para penyebar benih-benih radikalisme adalah murid-murid yang masih sangat awam soal pemahaman agama dan secara psikologis tengah mencari identitas diri ini menjadi lahan yang diincar oleh pendukung ideologi radikalisme. Pada umumnya, sarana yang dilakukan penyebaran benih tersebut adalah menguasai organisasi-organisasi siswa intra sekolah (OSIS), atau paling tidak bagian rohani Islam (rohis).

Jaringan ini telah mengakar dan menyebar di berbagai sekolah, sehingga perlu dikaji dan direspons secara serius, baik oleh pihak sekolah, pemerintah, maupun orang tua. Pihak sekolah dan orang tua akan senang jika murid-murid belajar agama, karena agama merupakan salah satu bagian untuk mencapai tujuan yang diinginkan orang tua dan sekolah. Akan tetapi harus diwaspadai adalah ketika ada penyebar ideologi radikal yang kemudian memanfaatkan psikologis murid-murid tersebut dan melakukan cuci otak pada mereka yang sesuai tujuan penyebar. Hal ini akan menghambat dari tujuan belajar agama bahkan akan menimbulkan konflik sesama murid sekolah, guru dan orang tua.

Beberapa hasil penelitian sebelumnya, telah menemukan fakta lapangan bahwa gerakan dan jaringan radikalisme telah lama menyusup dan berkembang di sekolah, baik melalui kegiatan belajar mengajar didalam kelas maupun kegiatan diluar kelas yang dinamakan ekstrakurikuler. Kegiatan ektra kulikuler dilakukan diluar jam sekolah dan dibimbing oleh guru selaku pembina, baik pembina dari dalam sekolah maupun dari luar sekolah dan para alumni sekolah tersebut.

Ekstrakurikuler adalah kegiatan yang dilakukan oleh para siswa, di luar jam belajar kurikulum standar. Kegiatan ekstrakurikuler ditujukan agar siswa dapat mengembangkan kepribadian, bakat, dan kemampuannya di berbagai bidang di luar bidang akademik. Kegiatan ini diadakan secara swadaya dari pihak sekolah maupun siswa-siswi itu sendiri untuk merintis kegiatan di luar jam pelajaran sekolah.

Komaruddin Hidayat mengatakan bahwa ada beberapa ciri dari perkembangan gerakan ini yang perlu diperhatikan oleh penyelenggara pendidikan dan orang tua. Pertama, para tutor penyebar ideologi kekerasan itu selalu menanamkan kebencian terhadap negara dan pemerintahan. Bahwa pemerintahan Indonesia itu pemerintahant thaghut, syaitan, karena tidak menjadikan Alquran sebagai dasarnya. Pemerintahan manapun dan siapapun yang tidak berpegang pada Alquran berarti melawan Tuhan dan mereka mesti dijauhi, atau bahkan dilawan. Kedua, para siswa yang sudah masuk pada jaringan ini menolak menyanyikan lagu-lagu kebangsaan, terlebih lagi upacara hormat bendera. Kalaupun mereka melakukan, itu semata hanya untuk menghindari dari indisipliner, tetapi hatinya mengumpat. Mereka tidak melakukan sebagai warga negara yang baik, dalam mengikuti dan menghargai tradisi, budaya, dan etika berbangsa dan bernegara. Ketiga, ikatan emosional pada tutor, senior, dan kelompoknya lebih kuat daripada ikatan keluarga dan almamaternya. Keempat, kegiatan yang mereka lakukan dalam melakukan pengajian dan kaderisasi bersifat tertutup dengan menggunakan lorong dan sudut-sudut sekolah, sehingga terkesan sedang studi kelompok. Bersambung….

Penulis adalah Ahmad Fathoni Kamil (Widyaiswara muda).

- Advertisement -

Berita Terkini