Tolak Kebijakan Kepsek, Guru SMK Negeri 3 Mogok Mengajar

Breaking News

- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -
- Advertisement -

MUDANEWS.COM, Padang Sidempuan – Untuk kesekian kalinya, belasan guru di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Kota Padang Sidempuan menggelar aksi mogok mengajar, Selasa (16/5/2017) siang. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan kepala sekolah (kepsek) yang dinilai banyak merugikan siswa.

Sejumlah guru yang mogok tersebut yakni, Hidayanti, Novi, Erna, Nurlela (Jurusan Tata Boga), Nurliani Pane, Duma, Syarifah (Matematika), Ringso, Lidia Kaondow (Agama Kristen), Ridayanti, Aritong, Sri Nasrianti (Tata Busana), Ermawari, Suryani, Sepatalina dan Eva (Kecantikan).

“Kami kecewa dengan kepsek, karena terlalu banyak kebijakannya yang merugikan para siswa,” ucap mereka.

Lebih lanjut, para guru ini mengatakan, banyaknya bentuk pungutan seperti, uang untuk biaya mata pelajaran sebesar Rp350 ribu, biaya jalur undangan ke universitas negeri seluruh Indonesia, pungutan uang pramuka, penggunaan laboratorium komputer yang dibatasi oleh pihak sekolah, pengutan mata pelajaran alkitab bagi siswa yang beragama kristen dan pungutan uang komite, meski rapat komite tidak pernah dilakukan.

“Kasihan kami sama siswa yang ada di sekolah ini, karena terlalu banyak kutipan, padahal, banyak siswa yang kurang mampu,”ujar guru-guru itu.

Kondisi seperti itu tentunya tidak sesuai dengan visi-misi pendidikan di Sumut. Menurutnya, oknum kepsek harus lebih adil kepada seluruh guru yang ada di sekolah itu sebab, selama ini banyak hak-hak guru yang tidak terpenuhi. Menurut mereka, adanya permintaan guru terhadap fasilitas pendidikan yang belum terpenuhi juga menjadi alasan para guru untuk mogok belajar.

“Kami disuruh untuk mengajar praktek, tapi peralatannya tidak tersedia,”imbuh para guru.

Mereka mendesak Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Arsyad Lubis agar mengevaluasi kinerja kepsek tersebut, karena sebelum dia menjabat, kejadian seperti ini tidak pernah terjadi di sekolah itu.”Sebelum kepala sekolah itu diganti, kami tidak mau masuk,”tandas mereka. Sementara itu, Kepsek SMKN 3 Padangsidimpuan Darwisyah Lubis belum bisa memberikan keterangannya. Sebab, dia tidak berada di sekolah ketika dijumpai.

Sementara itu, Ketua Komisi 3 DPRD Padangsidimpuan, Khoiruddin Nasution menilai, pihak Pemprov Sumut harus secepatnya menyelesaikan permasalahan tersebut. Dia mengatakan, evaluasi kinerja salah satu yang terpenting dalam mengambil kebijakan untuk kearah yang positiv, sehingga para siswa yang ada di sekolah itu tidak ada yang dirugikan.”Segera evaluasi, apabila kepala sekolah yang salah, segera tindak, sebaliknya, apabila guru juga harus ditindak,”imbunnya.

Amatan wartawan, meski sejumlah guru menggelar aksi mogok, namun, proses belajar mengajar tetap aktif. Para siswa tetap masuk kelas pada pukul 07.30 WIB, untuk mengikuti proses belajar mengajar. Berita Padang Sidempuan, Indra

- Advertisement -

Berita Terkini