MUDANEWS.com, Berita Medan – Sumut . Puluhan guru yang tergabung dalam Forum Guru Honor Simalungun (FGHS) berunjuk rasa di depan gedung DPRD Sumut, Rabu (26/04). Mereka mengadukan nasib mereka soal gaji yang belum dibayarkan selama enam bulan.
Rata-rata guru honor itu sudah mengajar sejak 2013. Namun di tahun 2016 mereka malah di pecat dengan surat edaran.
“Kami gak terima seperti ini. Kami sudah mengajar. Namun malah begini yang kami terima,” kata Natarmila Damanik (41).
Yang lebih parahnya lagi, setiap perpanjangan SK Pegawai Tidak Tetap (PTT) mereka harus membayar sejumlah uang kepada UPTD terkait.
“Jumlahnya sampai Rp. 15 juta,” kata Natarmila.
Padahal per bulannya mereka hanya dibayar Rp. 1 – 1,1 juta. Artinya jika di kalkulasikan, uang perpanjangan SK PTT itu menyamai gaji mereka selama setahun. Padahal ada anggaran daerah yang mengatur soal guru honor.
“Kalau begini gimana lagi. Kami mau mengadu sama siapa,” pungkasnya.
Setelah cukup lama berorasi, massa diterima anggota DPRD Sumut dari Komisi E. Mereka kemudian melanjutkan diskusi di dalam gedung. Berita Medan, Yogoy.