UIN SU Harus Mengembangkan Islam Modern

UIN SU Harus Mengembangkan Islam Modern
Dari kiri ke kanan, Pimpinan RASI Nuim Mahmud Khaiyat, Rektor UINSU Prof. Saidurrahman, dan Guru Besar Fakultas Hukum USU Prof. Bismar Nasution, dalam acara Studium General, di UINSU

Laporan: Hasbi

MudaNews.com, Medan (Sumut) – Penerapan Syariat Islam jauh lebih berkembang di negara yang umat Islamnya minoritas, seperti di Eropa dan Australia. Sementara Inggris sudah mengklaim London sebagai pusat keuangan syariah di dunia, yang mengimbangi Dumay di Persia.
Hal itu dikatakan Pimpinan Radio Australia Siaran Bahasa Indonesia (RASI) Nuim Mahmud Khaiyat, saat menjadi narasumber pada Studium General (Kuliah Umum) di Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU), Selasa (4/4).

Nuim Mahmud Khaiyat, mengatakan seorang pemikir dari Mesir Muhammad Abduh, pernah mengatakan di Eropa Islam terlihat ada dimana mana, namun muslimnya tidak ada. Sementara di Timur tengah, muslim terlihat dimana mana, tapi di Islamnya tidak ada. ‘’Nah, hal itulah yang saat ini terjadi di negara-negara yang berpenduduk mayoritas Islam,’’ katanya. Di Eropa dan Amerika, penegakan hukumnya dilaksanakan dengan seadil adilnya. Tajam ke atas dan tajam pula ke bawah. Tentu hal tersebut sangat sesuai dengan penerapan syariat Islam, yang selalu mengedepankan keadilan.

Nuim, mengatakan Syariat Islam sudah masuk ke Australia, dan juga Eropa, terutama menyangkut hukum pembagian harta pusaka. Sementara di Inggris, mereka sudah berani menyebutkan bahwa London telah menjadi pusat keuangan syariah di dunia yang mengimbangi Dumay, di Persia. Disebutkan Nuim, di Ingris jumlah alim ulama sudah lebih banyak dari pada pendeta dan pastor, dan banyak pula gereja yang kosong dan di jual ke muslim yang kemudian di jadikan masjid. Bahkan di sana sudah ada zona khusus Syariat Islam. “Tentu bagi kita yang tinggal di Indonesia hal ini sangat mengejutkan. Namun begitulah sudah perkembangannya,” ungkapnya.

Produk hukum
Sementara itu, Rektor UINSU Prof. Saidurrahman, menyebutkan yang menarik ketika bicara penegakan Syariat Islam, adalah pada persoalan produk hukum yang disahkan oleh negara dan diberlakukan kepada semua. Sehinga ada sanksi bagi yang melanggarnya.
Oleh karenanya, berbicara mengenai Syariah Islam, adalah bagaimana menjadikan semua aturan yang ada sesuai dan menyelaraskannya dengan Syariat Islam. “Jadi hukum itu berubah bila tempat, massa dan politik yang ada juga berubah,” tuturnya.

Namun, sebut Saidurrahman, ketika didengungkan Islam adalah ajaran yang dapat mengatasi semua ajaran, persoalan yang kemudian muncul justru pada orang Islam itu sendiri, yang tidak siap menjalankan ajaran Islam. Bahkan, justru orang non Islam yang lebih siap mengamalkan ajaran Islam. Prof. Saidurrahman, mengatakan penerapan Syariat Islam harus dilihat dari sisi konsep. Seperti menata aturan- aturan yang mengikat secara nasional, bahkan kalau mungkin secara International.

Di sisi lain, katanya kita harus mendakwakan bahwa semua muslim harus melaksanakan hukum Islam. Dengan begitu, Syariat Islam akan bisa diterapkan, bila dimulai dari diri sendiri, seperti di dalam keluarga sendiri. [rd]