MUDANews.Com, Siantar (Sumut) – Melanjutkan program Jaksa Agung RI berantas narkotika Kejaksaan Negeri (Kejari) Siantar akan masuk ke sekolah-sekolah. Ke depan kejaksaan akan menyasar sekolah-sekolah memberikan pencerahan terkait bahaya narkotika yang dikaitkan dengan hukum.
Kepala Seksi Intelejen Kejari Siantar, Hary Palar mengatakan, pihaknya ke sekolah-sekolah memberikan pembekalan dampak negatif dan bahaya penyalahgunaan narkotika dan pengenalan tugas kewenangan kejaksaan.
“Sesuai program Jaksa Agung RI, Nama programnya Jaksa Masuk Sekolah. Jadi lewat program ini, kita ingatkan pelajar-pelajar jangan sampai kena narkotika jadi pemakai atau pengedar. Selain itu bahaya narkotika dihubungan dengan hukum,” ujar Hary Palar via seluler, Jumat (31/3/2017).
Menurut dia program tersebut bertujuan untuk memberikan kepada pelajar pendidikan hukum sejak dini. Para pelajar dibekali informasi tentang kejahatan korupsi, terorisme, narkoba serta kejahatan tehnologi.
“Ke depan kita akan mengajak sekolah-sekolah untuk kita datangi. Satu per satu kita menyampaikannya, seperti kemarin beberapa informasi mengenai dampak negatif narkoba. Misal, akibatnya (pakai narkoba) ke tubuh, akibat hukumnya,” ujar Hary.
Hadir pada acara tersebut, Kepala Seksi Intelejen, Hary Palar, Kepala Sub Bagian Pembinaan Dodi Emil, Jaksa Fungsional Ana Lusiana dan Staf Intelejen Aryo serta Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik Kota Siantar Resman Panjaitan. Dan turut hadir perwakilan dari beberapa siswa kelas, OSIS serta sejumlah guru sekolah.
Hary mengatakan Kejaksaan Negeri Siantar akan terus mendatangi beberapa sekolah dengan memberikan informasi tentang beberapa kejahatan dimaksud.
“Program Jaksa Masuk Sekolah ini akanenyurati pihak sekolah-sekolah. Selanjutnya akan kita lakukan dalam sebulan dimana direncanakan dua kali masuk ke sekolah-sekolah secara bergiliran,” katanya.
“Pada intinya kami selalu bersikap profesional sebagaimana amanah dan ketentuan undang-undang nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI,” pungkas Hary.[rd]