Jabatan NU: Antara Amanah Kultural dan Godaan Struktural

Breaking News
- Advertisement -

 

Oleh: Nur Shollah Bek

Mudanews.OPINI | Fakta sosial yang tak bisa dipungkiri, jabatan kepengurusan Nahdlatul Ulama (NU) memang kerap diperebutkan. Posisi Ketua Tanfidziyah dan Rais Syuriyah—baik di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, hingga pusat—memiliki nilai strategis sekaligus prestise sosial yang tinggi. Bukan semata karena struktur formalnya, melainkan karena NU hidup dan berdenyut di jantung umat.

Namun, justru di titik inilah NU diuji: apakah jabatan dipahami sebagai amanah perkhidmatan, atau sekadar tangga legitimasi sosial dan politik.

Dalam perspektif teori manajemen organisasi, NU tidak dapat dibaca dengan pendekatan birokrasi modern ala corporate management semata. Model organisasi NU lebih dekat pada community-based organization, di mana legitimasi kepemimpinan tidak hanya ditentukan oleh struktur, tetapi oleh penerimaan kultural, keteladanan moral, dan jejaring sosial keagamaan.

Max Weber membagi legitimasi kepemimpinan ke dalam tiga tipe: rasional-legal, tradisional, dan karismatik. NU secara historis berdiri di atas dua pilar utama: tradisi dan karisma. Rais Syuriyah, misalnya, tidak cukup hanya memahami AD/ART, tetapi harus diakui keilmuannya, kedalaman spiritualnya, serta kebijaksanaan sosialnya. Demikian pula Ketua Tanfidziyah, yang idealnya bukan sekadar administrator, melainkan khadim jam’iyyah—pelayan organisasi dan umat.

Di sinilah NU berbeda secara fundamental dengan organisasi lain seperti Muhammadiyah yang sejak awal mengembangkan sistem manajemen formal-rasional, dengan standar operasional yang relatif ketat dan terukur. NU tidak anti-manajemen, tetapi mengelola umat melalui pendekatan kultural, bukan sekadar prosedural.

Pendekatan kultural NU bekerja melalui mekanisme trust, ta’dzim, dan ukhuwah. Kader tidak digerakkan oleh instruksi tertulis semata, melainkan oleh keteladanan, dawuh kiai, dan rasa memiliki terhadap jam’iyyah. Dalam bahasa teori organisasi modern, NU menjalankan manajemen berbasis nilai (values-based management), bukan hanya target dan kinerja.

Masalah muncul ketika jabatan NU direduksi menjadi posisi kekuasaan, bukan ruang pengabdian. Kontestasi menjadi tidak sehat saat ukuran kelayakan bergeser dari integritas, kapasitas, dan khidmah, menuju popularitas, modal sosial instan, atau bahkan kepentingan eksternal. Ini berpotensi menggerus ruh NU sebagai organisasi keumatan.

Padahal, setidaknya cukuplah menjadi pimpinan NU yang mampu mengemban amanah menjaga umat dan merawat kader. Bukan semua harus naik ke puncak struktur. Dalam tradisi NU, merawat langgar, menghidupkan majelis taklim, membina santri, dan menjaga harmoni sosial adalah bentuk kepemimpinan substantif, meski tanpa jabatan struktural.

Dalam kerangka organizational sustainability, NU justru kuat karena banyak tokoh bekerja dalam senyap, bukan karena gemerlap struktur. Kepemimpinan NU sejatinya adalah kepemimpinan moral, bukan administratif semata.

Maka, jika jabatan NU diperebutkan, seharusnya yang dipertandingkan adalah siapa yang paling siap berkhidmah, bukan siapa yang paling kuat menguasai forum. NU akan tetap besar bukan karena struktur yang megah, tetapi karena nilai-nilai kulturalnya tetap dijaga: tawadhu’, khidmah, dan keikhlasan.

Di situlah marwah NU dirawat—bukan di kursi, melainkan di amanah.

Berita Terkini