Anton Christanto
Dosen Fakultas Kedoteran UNS
Mudanews.com OPINI | Indonesia saat ini menghadapi paradoks besar dalam sistem kesehatannya. Di satu sisi, negara mengakui secara terbuka adanya kekurangan dokter spesialis, ketimpangan distribusi layanan, dan tekanan layanan kesehatan yang semakin berat. Namun di sisi lain, solusi yang ditempuh justru berpotensi melahirkan persoalan baru yang jauh lebih kompleks: percepatan dan perluasan pendidikan dokter spesialis dalam skala masif tanpa kesiapan ekosistem akademik yang memadai.
Periode 2025–2030 menandai fase ekspansi yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah pendidikan dokter spesialis di Indonesia. Data menunjukkan pembukaan ratusan center Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) baru, mayoritas dengan skema hospital-based residency. Angka-angka ini mencerminkan ambisi besar negara, tetapi sekaligus memunculkan pertanyaan kritis: apakah sistem pendidikan klinis kita benar-benar siap menanggung konsekuensinya?
Ekspansi Masif PPDS: Fakta Angka yang Tak Bisa Diabaikan
Dalam rentang waktu 2025–2030, pembukaan center PPDS baru mencakup hampir seluruh disiplin utama dan subspesialistik, antara lain:
Ilmu Anestesiologi dan Terapi Intensif: 37 center (hospital-based)
Ilmu Bedah: 72 center
Ilmu Kesehatan Anak: 59 center
Ilmu Penyakit Dalam: 90 center
Obstetri dan Ginekologi: 65 center
Radiologi: 19 center
Patologi Klinik: 10 center
Kardiologi dan Kedokteran Vaskular: 56 center
Neurologi: 43 center
Urologi: 18 center
Bedah Toraks Kardiak dan Vaskular (BTKV): 7 center
Bedah Saraf: 18 center
Bedah Anak: 11 center
Patologi Anatomi: 6 center
Kedokteran Nuklir: 7 center
Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi: 10 center
Ortopedi dan Traumatologi: 10 center
Oftalmologi (Mata): 16 center
Psikiatri: 2 center
Secara kuantitatif, ekspansi ini tampak impresif dan progresif. Namun secara konseptual, lonjakan jumlah center tidak otomatis identik dengan peningkatan mutu pendidikan atau keselamatan pasien. Justru di sinilah risiko sistemik mulai muncul.
Krisis Layanan Bukan Sekadar Krisis Jumlah
Tidak dapat disangkal bahwa Indonesia kekurangan dokter spesialis, terutama di luar Pulau Jawa. Namun, menyederhanakan masalah ini semata-mata sebagai kekurangan jumlah adalah kekeliruan mendasar dalam desain kebijakan. Masalah utama bukan hanya berapa banyak dokter spesialis yang dicetak, melainkan bagaimana mereka dididik, oleh siapa, dan dalam sistem seperti apa.
Pendidikan dokter spesialis bukan proses teknis yang bisa dipercepat seperti jalur produksi. Ia adalah proses panjang pembentukan:
kompetensi klinis tingkat lanjut,
etika dan profesionalisme,
kemampuan pengambilan keputusan medis yang kompleks,
serta tanggung jawab terhadap keselamatan pasien.
Proses ini mensyaratkan:
dosen klinik yang kompeten dan cukup jumlahnya,
budaya akademik yang kuat dan konsisten,
sistem supervisi berlapis dan berkelanjutan,
serta lingkungan pembelajaran yang menempatkan pendidikan di atas kepentingan layanan.
Ketika ratusan center baru dibuka dalam waktu relatif singkat, pertanyaan kuncinya bukan lagi “berapa banyak residen yang diterima?”, melainkan “siapa yang mengajar mereka, dengan standar apa, dan dengan pengawasan seketat apa?”
Hospital-Based Residency: Solusi Cepat atau Ilusi Kebijakan?
Model hospital-based residency kerap dipromosikan sebagai solusi adaptif: dekat dengan kebutuhan layanan, fleksibel, dan cepat menghasilkan dokter spesialis. Namun, fakta bahwa sebagian besar center baru 2025–2030 mengandalkan rumah sakit sebagai basis utama pendidikan justru memperbesar potensi konflik kepentingan.
Rumah sakit pada hakikatnya adalah pelayanan, bukan institusi pendidikan. Ketika rumah sakit—terutama rumah sakit daerah—diposisikan sebagai pusat pendidikan utama tanpa penguatan fungsi akademik yang setara dengan fakultas kedokteran, maka pendidikan berisiko direduksi menjadi aktivitas sekunder.
Pertanyaan mendasar yang belum terjawab secara terbuka antara lain:
* Apakah ratusan rumah sakit tersebut benar-benar memiliki pendidik klinik dengan kualifikasi akademik dan pedagogik yang memadai?
* Siapa yang menjamin standar evaluasi kompetensi residen berjalan objektif, seragam, dan bebas tekanan layanan?
* Bagaimana akuntabilitas akademik ditegakkan ketika kepentingan pemenuhan layanan pasien berbenturan dengan kebutuhan pembelajaran residen?
Tanpa tata kelola yang jelas, hospital-based residency berpotensi menjadi ilusi solusi cepat: tampak menyelesaikan masalah di atas kertas, namun meninggalkan degradasi mutu profesi dalam jangka panjang.
Penurunan Standar sebagai Risiko Nyata dan Terukur
Sejarah pendidikan kedokteran di berbagai negara menunjukkan satu pola konsisten: ketika ekspansi kuantitas tidak dibarengi penguatan kualitas, standar akan turun secara sistemik, bukan insidental.
Penurunan standar sering kali tidak hadir dalam bentuk kegagalan besar, melainkan melalui proses gradual:
* rasio pendidik–residen yang semakin timpang,
* supervisi klinis yang longgar atau bersifat administratif,
* evaluasi kompetensi yang formalistik,
* budaya “yang penting lulus dan cepat selesai”.
Dalam jangka pendek, sistem mungkin terlihat berjalan. Namun dalam jangka panjang, dampaknya nyata:
* muncul dokter spesialis dengan kepercayaan diri tinggi namun kompetensi klinis tidak utuh,
* meningkatnya risiko kesalahan medis,
* serta melemahnya kepercayaan publik terhadap profesi dokter.
Ironisnya, semua itu justru bertentangan dengan tujuan awal ekspansi PPDS: meningkatkan mutu dan akses layanan kesehatan.
Risiko Sistemik terhadap Keselamatan Pasien
Keselamatan pasien adalah fondasi etika kedokteran. Namun dalam kebijakan yang terlalu berorientasi pada angka—jumlah center, jumlah residen, jumlah lulusan—keselamatan pasien sering menjadi korban tak terlihat.
Residen yang ditempatkan dalam sistem dengan:
* tekanan layanan tinggi,
* supervisi terbatas,
* dan beban kerja berlebihan,
bukan hanya belajar dalam kondisi tidak ideal, tetapi juga berpotensi menjadi aktor tak sadar dalam meningkatnya risiko keselamatan pasien.
Ini bukan tuduhan terhadap individu residen atau pendidik, melainkan kritik terhadap desain sistem. Sistem yang sehat seharusnya memastikan setiap tindakan medis dilakukan oleh tenaga yang:
* cukup kompeten,
* cukup diawasi,
* dan cukup didukung secara akademik maupun psikologis.
Ketika sistem pendidikan melemah, pasienlah yang pertama kali menanggung akibatnya.
Menyelamatkan Pendidikan, Menyelamatkan Masa Depan Layanan
Kritik terhadap ekspansi pendidikan dokter spesialis bukanlah penolakan terhadap perubahan. Sebaliknya, ini adalah seruan agar perubahan dilakukan dengan kesadaran akademik, kehati-hatian etik, dan tanggung jawab jangka panjang.
Beberapa prinsip yang seharusnya menjadi pijakan kebijakan antara lain:
1. Mutu pendidikan tidak boleh dikompromikan oleh tekanan layanan dan target angka.
2. Hospital-based residency wajib dilengkapi tata kelola akademik yang kuat, independen, dan terukur.
3. Peran fakultas kedokteran, kolegium, dan organisasi profesi harus diperkuat, bukan dipinggirkan.
4. Evaluasi kebijakan harus transparan, berbasis indikator mutu pendidikan dan keselamatan pasien, bukan semata jumlah lulusan.
Negara memang perlu mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis. Namun percepatan yang mengorbankan standar adalah investasi kebijakan yang mahal dan berisiko tinggi, dengan biaya sosial dan profesional yang baru terasa di masa depan.
Take Home Massage
Pendidikan dokter spesialis adalah jantung dari sistem kesehatan. Ketika jantung ini dipaksa berdetak semakin cepat tanpa memperkuat otot dan pembuluhnya, yang terjadi bukan kesehatan, melainkan kelelahan sistemik.
Indonesia tidak kekurangan niat baik. Yang dibutuhkan saat ini adalah keberanian untuk jujur terhadap keterbatasan sistem, serta kebijaksanaan untuk memilih jalan yang mungkin lebih menantang secara politik, tetapi lebih aman secara akademik dan etik.
Karena dalam dunia kedokteran, kesalahan akibat kebijakan yang tergesa-gesa tidak pernah benar-benar gratis—biayanya dibayar oleh pasien, oleh profesi, dan oleh masa depan layanan kesehatan Indonesia.**
Editor : Suratmin Ragil
