Sayid, Syarif, Habib: Antara Gelar, Nasab, dan Kejujuran Ilmiah

Breaking News
- Advertisement -

 

Oleh: Nur Shollah (Wan Noorbek)

Mudanews.com OPINI | Gelar Sayid, Syarif, dan Habib pada mulanya adalah panggilan agung yang dilekatkan kepada Nabi Muhammad ﷺ sebagai bentuk penghormatan tertinggi umat Islam kepada sosok pembawa risalah ilahi. Dalam perjalanan sejarah, gelar-gelar tersebut kemudian mengalami pergeseran makna: dari simbol kemuliaan kenabian menjadi identitas sosial yang dikaitkan dengan klaim nasab atau keturunan Rasulullah ﷺ.

Di titik inilah persoalan mulai muncul.

Secara historis, gelar Sayid dan Syarif digunakan secara luas oleh mereka yang diyakini sebagai dzuriyah Nabi Muhammad ﷺ melalui jalur Sayyidah Fatimah az-Zahra dan Sayyidina Ali bin Abi Thalib. Dalam berbagai literatur klasik, istilah ini tidak bersifat eksklusif pada satu kelompok tertentu, melainkan digunakan secara umum bagi keturunan Ahlul Bait yang dapat dibuktikan silsilahnya secara sah menurut kaidah nasab.

Namun, dalam perkembangan mutakhir—terutama di wilayah Nusantara—muncul praktik yang memosisikan gelar Habib sebagai identitas eksklusif bagi satu trah tertentu, yakni Ba’alawi, yang mengklaim garis keturunan dari Ahmad bin Isa al-Muhajir. Klaim ini tidak hanya bersifat genealogis, tetapi telah menjelma menjadi legitimasi sosial, kultural, bahkan keagamaan.

Masalahnya bukan pada penghormatan kepada Ahlul Bait—karena itu adalah kewajiban moral dan spiritual umat Islam—melainkan pada cara kebenaran sejarah diperlakukan. Ketika klaim nasab ditempatkan sebagai sesuatu yang “tidak boleh diteliti”, “tidak boleh dikritik”, apalagi “tidak boleh diuji”, maka saat itulah kita telah bergeser dari tradisi ilmiah menuju kultus sosial.

Ironisnya, Islam justru meletakkan fondasi kejujuran sebagai nilai utama. Nasab dalam Islam bukan sekadar kebanggaan, melainkan amanah. Rasulullah ﷺ sendiri telah mengingatkan bahwa kedekatan nasab tanpa ketakwaan tidak memiliki nilai di sisi Allah. Maka mempertanyakan keabsahan sebuah silsilah bukanlah tindakan permusuhan, melainkan bagian dari ikhtiar menjaga kejujuran sejarah.

Di Indonesia, polemik nasab Ba’alawi menjadi semakin terbuka karena adanya riset ilmiah yang dilakukan oleh berbagai kalangan, termasuk trah Walisongo dan peneliti independen. Penelitian ini dilakukan melalui kajian manuskrip, perbandingan sumber sejarah lintas wilayah, hingga pendekatan ilmu genetika modern. Semua ini adalah bagian dari metodologi ilmiah yang sah dan lazim digunakan dalam dunia akademik global.

Perlu ditegaskan: penelitian DNA bukan untuk merendahkan martabat siapa pun, melainkan untuk melengkapi kajian sejarah yang selama ini terlalu bertumpu pada narasi tunggal. Jika suatu klaim benar, maka ia akan semakin kokoh ketika diuji. Sebaliknya, jika terdapat ketidaksesuaian, maka koreksi adalah bentuk tanggung jawab moral kepada umat dan sejarah.

Yang patut disayangkan adalah ketika sebagian pihak merespons penelitian ilmiah dengan stigma, intimidasi moral, bahkan penghakiman keagamaan. Sikap semacam ini justru mencederai tradisi keilmuan Islam yang sejak awal menjunjung tinggi perdebatan ilmiah, tabayyun, dan keterbukaan.

Kita harus jujur mengakui bahwa tidak semua yang bergelar Habib otomatis merupakan dzuriyah Nabi ﷺ, sebagaimana tidak semua keturunan Nabi harus menyandang gelar tertentu. Kemuliaan Ahlul Bait bukan terletak pada gelar, melainkan pada akhlak, ilmu, dan keteladanan.

Sudah saatnya umat Islam di Indonesia bersikap dewasa. Menghormati tradisi, namun tidak mematikan nalar. Menjaga adab, tanpa mengorbankan kebenaran. Karena sejarah bukan milik satu golongan, dan nasab Rasulullah ﷺ bukan komoditas sosial yang bisa dimonopoli oleh siapa pun.

Pada akhirnya, gelar akan gugur oleh waktu. Yang akan abadi adalah kejujuran, integritas, dan keberanian untuk berdiri di atas kebenaran—meski pahit dan tidak populer.

Wallāhu a‘lam biṣ-ṣawāb.

Nur Shollah (Wan Noorbek)

Berita Terkini