Siapa yang Mengingkari Islah PBNU? Membaca Ulang Pernyataan Gus Yahya soal Sekjen

Breaking News
- Advertisement -

 

Oleh Yusuf Mars

Mudanews.com OPINI | Konflik di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sejatinya tidak pernah benar-benar berakhir. Ia hanya berganti rupa. Dari konflik terbuka menjadi konflik yang ditutupi narasi islah, lalu kembali muncul ke permukaan setiap kali ada pernyataan elite yang saling bertabrakan. Pidato Ketua Umum PBNU, Gus Yahya Cholil Staquf, pada 30 Desember 2025 yang menyebut Sekretaris Jenderal PBNU adalah Kiai Amin Said Husni, menjadi titik terbaru yang menegaskan satu hal: konflik itu masih berlangsung.

Sejak awal, saya tidak pernah sepenuhnya yakin bahwa islah PBNU yang diklaim beberapa waktu lalu sudah menyentuh substansi. Kecurigaan itu lahir bukan dari prasangka, melainkan dari kronologi yang tidak pernah tuntas. Islah diumumkan, tetapi tanpa fondasi formal. Tidak ada pakta integritas tertulis, tidak ada dokumen kesepakatan yang menjelaskan konflik apa yang diselesaikan, keputusan mana yang dicabut, dan mekanisme apa yang dipulihkan. Padahal konflik PBNU bukan konflik personal, melainkan konflik struktur dan kewenangan.
Ketika absennya fondasi ini dikritik, jawabannya normatif: dawuh kiai sepuh dianggap cukup menggugurkan semua “ontran-ontran” di PBNU. Saya menghormati dawuh kiai sepuh sebagai sumber etika dan adab. Namun dalam jam’iyyah sebesar NU, dawuh tidak bisa menggantikan prosedur organisasi. Dawuh menenangkan suasana, tetapi tidak otomatis menyelesaikan tata Kelola organisasi.

Keraguan itu makin menguat ketika muncul pernyataan di Masjid Hasyim Asy’ari, Jakarta, Rois Aam, KH. Miftachul Akhyar mengatakan bahwa Pj Ketua Umum PBNU masih Kiai Zulva Mustofa. Pernyataan ini penting secara kronologis, karena menunjukkan bahwa soal struktur belum pernah benar-benar disepakati. Islah belum final. Konflik tidak diselesaikan, melainkan ditunda dalam suasana yang tampak adem.

Publik NU kemudian disuguhi episode yang kelihatan menenangkan: solawatan bersama, makan bareng, foto bersama, tertawa bersama di Pesantren Miftachussunnah, serta narasi “guyub” yang disebarkan luaskan. Tak lama setelah itu, muncul pernyataan Gus Yahya dan Gus Ipul di media bahwa struktur PBNU dikembalikan ke keadaan semula. Gus Yahya dan Gus Ipul pun menyampaikan pesan yang senada, mengajak semua pihak menahan diri, menjaga stabilitas, dan tidak lagi memperuncing perbedaan. Pada titik ini, wajar jika warga NU berharap konflik benar-benar selesai.

Istilah “kembali ke semula” sejatinya tidak multitafsir. Struktur awal PBNU jelas: Ketua Umum Gus Yahya Cholil Staquf, Sekretaris Jenderal Gus Ipul, Bendahara Umum Gus Gud Fan, Rais Aam KH. Miftachul Akhyar, dan Katib Aam KH. Akhmad Said Asrori. Jika struktur ini yang dimaksud, maka konsekuensinya tegas: tidak boleh ada penegasan jabatan di luar komposisi tersebut sebelum ada forum resmi dan keputusan kolektif.

Di satu sisi, kubu Gus Yahya aktif menyampaikan komunikasi publik: mengumumkan struktur dikembalikan ke awal, mengajak semua pihak menahan diri, serta menekankan pentingnya stabilitas organisasi. Namun di sisi lain, kontradiksi justru diproduksi dari sumber yang sama. Dalam pidato terbuka pada 30 Desember 2025 Ketua Umum PBNU secara eksplisit menyatakan bahwa Sekretaris Jenderal PBNU adalah Kiai Amin Said Husni bukan Gus Ipul. Pernyataan tersebut juga disiarkan oleh TV NU.

Tentu saja, pernyataan ini bukan obrolan informal. Ia adalah statemen resmi Ketua Umum PBNU. Dan di sinilah klaim islah mulai saling meniadakan dengan realitas. Jika struktur benar-benar dikembalikan ke awal, maka Sekjen adalah Gus Ipul. Jika Sekjen sudah ditegaskan orang lain, maka klaim “Kembali ke Semula” otomatis gugur.

Terlebih, penegasan itu disampaikan tanpa didahului rapat pleno gabungan atau keputusan kolektif. Akibatnya, kegaduhan kembali muncul. Namun penting ditegaskan: sumber kegaduhan ini bukan dari arus bawah, bukan dari netizen, apalagi dari provokator. Ia lahir dari inkonsistensi pernyataan elite PBNU sendiri.

Warga NU yang mempertanyakan kontradiksi ini justru sedang bersikap rasional dan organisatoris. Islah Lirboyo dan Pesantren Miftachussunnah mungkin nyata sebagai peristiwa kultural. Ia menurunkan tensi dan memperbaiki suasana. Tetapi sebagai keputusan jam’iyyah, islah itu belum pernah benar-benar diputuskan secara tegas. Yang ada baru klaim damai, belum ketetapan yang mengikat semua pihak.

Karena itu, konflik PBNU faktanya masih berlangsung. Ia tidak padam oleh simbol, tidak selesai oleh narasi guyub, dan tidak berakhir oleh imbauan “jangan gaduh”.

Sebagai catatan pamungkas, NU tidak kekurangan seruan untuk damai yang NU butuhkan adalah kepemimpinan yang kata-katanya bisa dipegang. Sebab dalam organisasi sebesar NU, satu kalimat dari pucuk pimpinan bisa jauh lebih gaduh dampaknya daripada seribu komentar warga di media sosial.

Jadi sebenarnya, siapa yang mengingkari Islah, jika Islah itu Ada?

Yusuf Mars Adalah CEO @PadasukaTV, CEO Lembaga Kajian Strategis Islam Nusantara dan Asia Tenggara (LEKSINAT), Mahasiwa Doktoral Sejarah Peradaban Islam Nusantara UNUSIA.

Berita Terkini