Penulis: Nurul Azizah
Mudanews.com OPINI | Negeri ini terus berisik dan gaduh oleh hal-hal yang tidak diinginkan oleh masyarakat. Mulai dari pejabat yang melakukan korupsi, gaduh anggota DPR minta KPK colek pimpinan Partai Politik sebelum tangkap koruptor. Penetapan bupati Ponorogo sebagai tersangka dalam kasus suap terkait jabatan dan proyek di daerahnya. Hingga KPK menyita uang Rp 500 juta saat Operasi Tangkap Tangan. Belum lagi utang kereta cepat whoosh. Ledakan di SMAN 72 Jakarta, pemberian gelar pahlawan Nasional Soeharto dan lain-lain.
Dan yang paling gaduh sepanjang tahun 2025 adalah masalah ijazah Jokowi yang oleh Dr. Roy Suryo cs dinyatakan palsu.
Kapan masyarakat bisa tenang dan senang, saat negeri ini aman, damai. Tersedianya lapangan kerja, pejabat pro rakyat, harga BBM murah, pendidikan gratis, berobat gratis dan pemerintah bertindak tegas terhadap pelaku korupsi. Tapi semua hanya mimpi dan angan-angan belaka.
Satu tahun ini masyarakat dibuat gaduh oleh polemik ijazah Jokowi. Berawal dari unggahan ijazah Jokowi di platform X (dulu Twitter) pada hari Selasa 1 April 2025 oleh Dian Sandi kader PSI. Postingan Dian Sandi ini membuat geger negeri ini dimana foto yang ada di ijazah memakai kacamata dan tidak mirip dengan Jokowi.
Dari sinilah Dr. Roy Suryo, Dr. Rismon Hasiholan Sianipar dan dokter Tifa mengadakan penelitian bersama tentang keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo. Selain meneliti mereka juga berharap yang punya ijazah menunjukkan ijazahnya.
Sampai saat ini ijazah asli Jokowi masih menjadi misteri. Seharusnya kedua belah pihak duduk bersama, berkomunikasi dengan lapang dada.
Pak Jokowi dengan senang hati memanggil Roy Suryo cs di kediamannya dan menunjukkan ijazah asli, selesai tidak ada lagi kegaduhan hingga menguras tenaga dan pikiran.
Karena ijazah asli tidak kunjung dilihatkan, pihak Roy Suryo terus mencari informasi terkait ijazah yang diunggah oleh Dian Sandi.
Setelah gaduh utang kereta cepat whoosh yang akan dibayar oleh pemerintah. Sekarang gaduh lagi tentang ijazah Jokowi yang semula sudah reda.
Polda Metro Jaya mengumumkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan mantan Presiden Joko Widodo Jum’at (7/11/2025). Salah satu tersangka adalah Roy Suryo. Selain Roy Suryo ada 7 nama lainnya.
Ke 8 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pencemaran nama baik, fitnah dan manipulasi data, seperti yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya.
Ke delapan yang sudah dinyatakan tersangka oleh Polda Metro Jaya adalah : Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M. Rizal Fadhilah, Rustam Effendi, Damai Hari Lubis, Roy Suryo, Rismon Sianipar, Tifauziah Tyassuma.
Ke delapan orang tersebut yang diwakili oleh Roy Suryo mengaku mengikuti proses hukum. Status tersangka belum tentu akan menjadi terdakwa atau terpidana.
Kita lihat saja nanti, karena di pengadilan seorang hakim memiliki kewenangan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh penyidik (polisi).
Semoga dengan adanya penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya polemik ijazah Jokowi cepat selesai. Asalkan kedua belah pihak mendatangkan bukti-bukti yang diperlukan selama persidangan.
Rakyat butuh hidup damai, bisa beli beras, beli gas, beli BBM dan bisa membiayai sekolah putra putrinya. Para pencari kerja mendapatkan pekerjaan yang layak. Apakah pemerintah sudah menyediakan lapangan kerja bagi generasi muda? Masih banyak pengangguran yang belum terserap di dunia kerja dan industri. Rakyat kecil hidup melarat dengan hidup pas-pasan. Mereka bertahan hidup dengan sekuat tenaga, sementara para pejabat hidup bergelimang harta.
Rakyat sudah bosan dan kesel dengan polemik ijazah Jokowi. Seharusnya yang punya ijazah menghentikan polemik ini. Kalau ada yang minta tunjukkan, lihatkan saja. Apa susahnya memperlihatkan ijazah asli, kalau memang benar punya dan asli.
Nurul Azizah penulis buku: “Dari Perempuan NU Untuk Indonesia”

