Oleh: Renci (Praktisi Pendidikan Tinggal di Bengkulu)
Mudanews.com OPINI – Di tengah gencarnya program pemerintah yang ingin memastikan bahwa setiap anak dapat memperoleh kesempatan yang sama dan berkualitas, terdapat tantangan fundamental yang sudah ada sejak lama dan itu tidak boleh dikesampingkan. Adanya ketimpangan akses dan kualitas pendidikan, justru akan memperparah disparitas antar daerah.
Pemerataan pendidikan tentu tidak melulu meliputi Sumber Daya Manusia (SDM) atau program sekolah, hal yang juga sama pentingnya untuk diperhatikan adalah sarana dan prasarana sekolah. Dalam sebuah artikel, disebutkan bahwa sarana dan prasarana pendidikan pada dasarnya memiliki peran yang penting untuk menunjang proses pembelajaran (Yusqi Shoubil Haq, 2025). Selaras dengan yang disampaikan oleh bapak Suparmi, bahwa ketersediaan sarana dan prasarana tidak hanya ditujukan untuk memfasilitasi kegiatan belajar mengajar, melainkan juga memiliki peran yang penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif dan efektif bagi perkembangan peserta didik.
Menanggapi kondisi tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen untuk menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas dan merata melalui program prioritas nasional berupa Revitalisasi Sarana dan Prasarana Satuan Pendidikan yang Berkualitas. Disamping kepentingan peningkatan kualitas pendidikan, program ini juga merupakan bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi, upaya mencerdaskan kehidupan bangsa.
Tidak hanya itu, program revitalisasi ini juga ditujukan untuk mewujudkan Asta Cita keempat yakni memperkuat pembangunan SDM, sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi dan penyandang disabilitas. Komitmen Presiden Prabowo Subianto yang turut memastikan tersedianya sarana dan prasarana sekolah agar lebih memadai.
Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq menyampaikan bahwa program ini adalah langkah nyata yang menjawab kebutuhan rakyat. Menurutnya melalui revitalisasi sekolah, ia memastikan bahwa terdapat keterlibatan dan kehadiran negara dalam mencerdaskan bangsa.
Visi dari program ini tidak sekadar pembangunan gedung baru atau menambal atap kelas yang bocor, lebih jauh dari itu, program ini merupakan strategi menyeluruh untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah. Tidak hanya itu, hal ini juga sekaligus menjawab tantangan besar dalam menyiapkan SDM unggul yang siap untuk bersaing dikancah global. Ditegaskan bahwa sarana belajar yang memadai ternyata dapat berpengaruh terhadap prestasi akademik siswa, meningkatkan motivasi, serta dapat memberikan ruang lebih luas bagi guru untuk mengajar dengan memaksimalkan beragam metode dan lebih percaya diri (Jannah dan Darmawan, 2024)
Kita tentu sepakat, bahwa transformasi pendidikan tidak akan dapat berjalan dengan optimal tanpa adanya dukungan infrastruktur yang memadai. Gagasan program berupa revitalisasi yang dicanangkan oleh Kemendikdasmen ini menjadi angin segar sekaligus etalase keseriusan pemerintah pusat dalam menghadirkan pendidikan yang adil dan inklusif.
2025 ini, pemerintah sudah menetapkan 1.0440 satuan pendidikan yang disasar unruk menerima program prioritas revitalisasi dengan fokus utama perbaikan meliputi ruang kelas, ruang guru, ruang administrasi, perpustakaan, toilet, laboratorium, hingga Unit Kesehatan Sekolah (UKS). Keberhasilan program ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan mendukung proses belajar mengajar, selain itu ini juga bagian dari cerminan komitmen pemerintah untuk mendukung keberlanjutan sekolah-sekolah yang telah banyak memberikan kontribusi bagi pendidikan di Indonesia.
Atip Latipulhayat selaku Wamendikdasmen juga berpendapat tentang optimalisasi program ini. Atip menyebutkan bahwa program ini merupakan salah satu bagian dari Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden. Menurutnya, pendidikan yang menyenangkan memang akan membuat para pelaku pendidikan dapat menikmati proses pembelajaran. Melalui proses pembelajaran menggembirakan tersebut, Atip meyakini hal itu akan membuat pendidikan di Indonesia jauh lebih bermutu bagi semua warga satuan pendidikan.
Meski demikian, keberhasilan setiap kebijakan dan pelaksanaan program adalah dengan memastikan semua pihak terlibat aktif dan turut mengoptimalkannya. Oleh karenanya, Atip menegaskan agar terus mendorong guru lebih bisa membangun kesadaran peserta didik untuk menjadi pembelajar yang aktif termotivasi secara intrinsik dalam hal belajar, serta aktif mengembangkan strategi belajar untuk mencapai tujuan. Sebagaimana kita pahami bahwa ketika hanya memaksimalkan pendidikan dari satu pintu yakni perbaikan sarana dan prasarana, tentu ini tidak dapat secara signifikan membentuk atmosfir pendidikan yang berkualitas.***