𝐌𝐞𝐧𝐠𝐚𝐩𝐚 𝐊𝐞𝐛𝐞𝐧𝐜𝐢𝐚𝐧 𝐤𝐞𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐏𝐨𝐥𝐢𝐬𝐢 𝐌𝐮𝐝𝐚𝐡 𝐓𝐞𝐫𝐩𝐢𝐜𝐮? 𝐒𝐞𝐛𝐮𝐚𝐡 𝐔𝐥𝐚𝐬𝐚𝐧 𝐦𝐞𝐥𝐚𝐥𝐮𝐢 𝐋𝐞𝐧𝐬𝐚 𝐊𝐞𝐦𝐚𝐧𝐮𝐬𝐢𝐚𝐚𝐧

Breaking News
- Advertisement -

 

Oleh : Drs. Muhammad Bardansyah.Ch.Cht

Mudanews.com OPINI – Dalam bayangan kolektif masyarakat, polisi seharusnya menjadi pelindung, penjaga perdamaian, dan simbol keadilan. Namun, dalam realitanya, kita sering menyaksikan bagaimana sentimen kebencian terhadap institusi kepolisian bisa menyala dengan begitu cepat dan intens di berbagai penjuru dunia, dari Amerika Serikat hingga Prancis, Indonesia, hingga Amerika Latin.

Fenomena ini bukanlah kebetulan atau sekadar akibat dari kesalahpahaman individu. Ia adalah gejala struktural yang berakar pada sejarah, kekuasaan, dan persepsi ketidakadilan.

Sebagai seorang pengamat sosial, saya melihat bahwa kebencian terhadap polisi mudah terpicu karena polisi adalah “wajah nyata” dari negara yang paling langsung berinteraksi, dan seringkali berbenturan, dengan rakyat

Mereka berada di garis depan dalam menerapkan hukum, yang sayangnya tidak selalu adil atau setara.

Mari kita telusuri beberapa alasan mendasar melalui teori dan studi kasus.
1. Teori Kekuasaan dan Legitimasi (Max Weber)

Sosiolog Max Weber mendefinisikan negara sebagai entitas yang memonopoli penggunaan kekuatan fisik yang sah. Polisi adalah perwujudan langsung dari monopoli tersebut. Problemnya muncul ketika legitimasi (keabsahan) kekuasaan itu dipertanyakan.

• Studi Kasus: Gerakan Black Lives Matter di AS
Kematian George Floyd di Minneapolis pada 2020 bukan hanya sebuah insiden polisi yang gagal. Itu adalah puncak gunung es dari persepsi bahwa kekuatan yang dimonopoli polisi digunakan secara tidak sah dan tidak proporsional terhadap komunitas kulit hitam.

Ketika masyarakat melihat rekaman itu, mereka tidak hanya melihat seorang oknum polisi yang jahat; mereka melihat sebuah sistem yang membiarkan kekerasan seperti itu terjadi berulang kali (dari Rodney King hingga Eric Garner).

Polisi, dalam hal ini, dipersepsikan bukan sebagai pelindung, tetapi sebagai alat penindas dari sebuah sistem yang rasis. Kebencian yang meledak adalah reaksi terhadap hilangnya legitimasi tersebut.

Seperti dikatakan ahli kriminologi David Garland, penegak hukum sering menjadi fokus kemarahan karena mereka mewakili “negara yang melakukan pengawasan dan penghukuman” yang dirasakan tidak adil (Garland, 2001).

2. Teori Anomi dan Strain (Robert K. Merton)

Merton berargumen bahwa ketika terdapat kesenjangan antara tujuan-tujuan budaya (misalnya, mencapai kesuksesan materiil) dan cara-cara yang sah untuk mencapai tujuan tersebut, maka akan timbul frustrasi dan penyimpangan.

Polisi, yang bertugas menegakkan “cara-cara yang sah”, seringkali menjadi sasaran kemarahan dari kelompok yang merasa terpinggirkan dari jalan menuju kesuksesan tersebut.

• Studi Kasus: Kerusuhan Pinggiran Kota Prancis
Pada 2005,

Wilayah banlieues di Prancis dilanda kerusuhan besar-besaran yang dipicu oleh kematian dua remaja yang dikejar polisi.

Para pemuda di banlieues, banyak yang merupakan imigran generasi kedua, mengalami pengangguran tinggi, diskriminasi, dan perasaan terisolasi dari masyarakat utama Prancis.

Mereka menginginkan kesuksesan tetapi menghadapi banyak hambatan struktural.

Polisi di sana tidak hanya dianggap sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai simbol dari negara yang mengabaikan dan mengawasi mereka secara represif.

Membakar mobil polisi bukan hanya tentang kebencian pada polisi, tetapi sebuah protes terhadap seluruh sistem yang membuat mereka merasa seperti warga negara kelas dua. Kebencian kepada polisi adalah ekspresi dari “strain” atau tekanan sosial yang mereka alami.

3. Teori Labelling (Howard Becker)

Teori ini menyatakan bahwa ketika seseorang atau suatu kelompok diberi label (stigma) oleh pihak yang berkuasa (dalam hal ini polisi), maka label tersebut dapat melekat dan menjadi identitas utama mereka, yang pada akhirnya mendorong mereka untuk melakukan perilaku menyimpang lebih lanjut.

– Studi Kasus: Profiling Etnis di Berbagai Negara
– Di banyak negara, termasuk Indonesia, kelompok minoritas tertentu sering menjadi sasaran “profiling” oleh polisi. Misalnya, seorang pemuda yang penampilannya tertentu secara otomatis dicurigai sebagai pencopet atau pengedar narkoba. Setiap kali dia diperiksa tanpa alasan yang jelas, pesan yang sampai adalah: “Kamu adalah penjahat.” Label ini memicu rasa dipermalukan, marah, dan tidak dihargai.

Dalam jangka panjang, interaksi yang negatif dan repetitif ini mengikis kepercayaan hingga ke akarnya.

Kebencian muncul karena polisi dilihat sebagai aktor yang secara aktif memberikan stigma yang merusak harga diri dan identitas komunitas. Seperti diungkapkan Alice Goffman dalam studi etnografinya, policing style yang agresif dan penuh stigma di komunitas kulit hitam Philadelphia menciptakan “hubungan yang penuh permusuhan” dengan aparat hukum (Goffman, 2014).

4. Korupsi dan Impunitas: Mempertanyakan Moral Authority

Alasan lain yang sangat konkret adalah korupsi dan budaya impunitas (kebal hukum). Ketika polisi dipersepsikan sebagai institusi yang korup—mulai dari menyuap tilang hingga melindungi sindikat narkoba—maka “wewenang moral” mereka runtuh.

– Studi Kasus: Persepsi di Berbagai Negara Berkembang

Di Meksiko atau Brasil, ketakutan dan kebencian terhadap polisi sangatlah tinggi karena dalam banyak kasus, polisi justru bekerja sama dengan geng narkoba atau milisi preman.

Masyarakat tidak tahu harus mempercayai siapa. Di beberapa tempat, mereka lebih takut pada polisi daripada pada penjahat.

Situasi ini menciptakan sebuah krisis legitimasi yang parah. Masyarakat membenci polisi karena mereka dianggap telah mengingkari janji mereka sendiri untuk melindungi.

Mereka dilihat bukan sebagai solusi, tetapi sebagai bagian dari masalah.

Kesimpulan: Melampaui Kebencian, Membangun Kembali Kepercayaan
Kebencian kepada polisi mudah terpicu karena interaksi dengan polisi hampir selalu terjadi dalam kondisi yang tidak setara (mereka berkuasa, masyarakat powerless) dan seringkali dalam situasi negatif (saat seseorang ditilang, diperiksa, atau ditangkap).

Polisi menjadi “wajah” dari segala ketidakadilan struktural yang dirasakan masyarakat.
Oleh karena itu, solusinya tidak bisa hanya dengan menyuruh masyarakat untuk “lebih memahami” tugas polisi.

Solusi fundamentalnya harus struktural:
1. Community Policing: Mengubah paradigma dari “menghukum” menjadi “melindungi dan melayani”. Polisi harus berbaur dengan komunitas, membangun hubungan positif sebelum terjadi krisis.

2. Transparansi dan Akuntabilitas: Setiap kasus pelanggaran oleh aparat harus ditindak dengan tegas dan transparan untuk memutus budaya impunitas.

3. Reformasi Sistemik: Menangani bias dan rasisme sistemik dalam institusi kepolisian melalui pelatihan dan rekrutmen yang lebih baik.

Pada akhirnya, memulihkan hubungan antara polisi dan masyarakat adalah pekerjaan memulihkan kepercayaan. Dan kepercayaan tidak bisa diperintah; ia harus diraih melalui konsistensi, keadilan, dan rasa saling menghormati sebagai sesama manusia.

Daftar Referensi
1. 𝘎𝘢𝘳𝘭𝘢𝘯𝘥, 𝘋. (2001). 𝘛𝘩𝘦 𝘊𝘶𝘭𝘵𝘶𝘳𝘦 𝘰𝘧 𝘊𝘰𝘯𝘵𝘳𝘰𝘭: 𝘊𝘳𝘪𝘮𝘦 𝘢𝘯𝘥 𝘚𝘰𝘤𝘪𝘢𝘭 𝘖𝘳𝘥𝘦𝘳 𝘪𝘯 𝘊𝘰𝘯𝘵𝘦𝘮𝘱𝘰𝘳𝘢𝘳𝘺 𝘚𝘰𝘤𝘪𝘦𝘵𝘺. 𝘜𝘯𝘪𝘷𝘦𝘳𝘴𝘪𝘵𝘺 𝘰𝘧 𝘊𝘩𝘪𝘤𝘢𝘨𝘰 𝘗𝘳𝘦𝘴𝘴.
2. 𝘎𝘰𝘧𝘧𝘮𝘢𝘯, 𝘈. (2014). 𝘖𝘯 𝘵𝘩𝘦 𝘙𝘶𝘯: 𝘍𝘶𝘨𝘪𝘵𝘪𝘷𝘦 𝘓𝘪𝘧𝘦 𝘪𝘯 𝘢𝘯 𝘈𝘮𝘦𝘳𝘪𝘤𝘢𝘯 𝘊𝘪𝘵𝘺. 𝘗𝘪𝘤𝘢𝘥𝘰𝘳.
3. 𝘞𝘦𝘣𝘦𝘳, 𝘔. (1919/2004). 𝘗𝘰𝘭𝘪𝘵𝘪𝘤𝘴 𝘢𝘴 𝘢 𝘝𝘰𝘤𝘢𝘵𝘪𝘰𝘯. 𝘐𝘯 𝘛𝘩𝘦 𝘝𝘰𝘤𝘢𝘵𝘪𝘰𝘯 𝘓𝘦𝘤𝘵𝘶𝘳𝘦𝘴. 𝘏𝘢𝘤𝘬𝘦𝘵𝘵 𝘗𝘶𝘣𝘭𝘪𝘴𝘩𝘪𝘯𝘨 𝘊𝘰𝘮𝘱𝘢𝘯𝘺. (𝘒𝘢𝘳𝘺𝘢 𝘢𝘴𝘭𝘪 𝘥𝘪𝘵𝘦𝘳𝘣𝘪𝘵𝘬𝘢𝘯 1919).

Catatan: Tulisan ini disusun berdasarkan pemahaman teoritis dan studi kasus yang didokumentasikan dalam literatur sosiologi dan kriminologi. Analisis ini bersifat umum dan tidak menunjuk pada insiden spesifik di negara mana pun secara eksklusif.

Berita Terkini