Mudanews.com Pasuruan — Koordinator Bidang Advokasi BEM Pasuruan Raya, Muhammad Qommaruddin, menyampaikan sikap kritis terkait peristiwa tragis yang menimpa seorang driver ojek online (ojol) yang terlindas kendaraan Brimob dalam aksi demonstrasi pada hari kamis 28 Agustus 2025 .
Menurut Qommaruddin, peristiwa tersebut bukan hanya kecelakaan semata, tetapi juga menunjukkan potret buram penanganan aksi oleh aparat keamanan. Alih-alih mengedepankan prinsip humanis, aparat justru menampilkan wajah represif yang mengorbankan warga sipil.
“Kami menilai insiden ini merupakan bentuk nyata dari kegagalan aparat dalam menjalankan fungsi pengamanan. Aksi demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara, dan keberadaan warga sipil di sekitar lokasi tidak boleh menjadi korban atas tindakan berlebihan aparat,” tegasnya.
Ia menambahkan, 5 TUNTUTAN BEM PASURUAN RAYA
1. Mengutuk keras tindakan represif aparat kepolisian yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa dari kalangan warga sipil.
2. Mendesak Kapolri untuk segera melakukan investigasi independen, terbuka, dan transparan terhadap insiden ini serta mengumumkan hasilnya kepada publik.
3. Menuntut proses hukum yang tegas dan adil terhadap anggota Brimob maupun pihak terkait yang terbukti lalai hingga mengakibatkan hilangnya nyawa rakyat.
4. Menekankan evaluasi menyeluruh terhadap SOP pengamanan aksi demonstrasi, agar aparat benar-benar mengedepankan asas humanisme dan perlindungan warga sipil.
5. Mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk menjamin hak konstitusional rakyat dalam menyampaikan aspirasi tanpa adanya intimidasi, kekerasan, maupun potensi korban jiwa di masa depan.
tragedi ini seharusnya menjadi momentum bagi pihak kepolisian, khususnya Brimob, untuk mengevaluasi standar operasional pengamanan aksi. BEM Pasuruan Raya mendesak agar ada investigasi terbuka, transparan, dan akuntabel terhadap kasus ini, serta memastikan adanya pertanggungjawaban hukum maupun moral.
Qommaruddin juga menegaskan bahwa peristiwa tersebut mencederai rasa keadilan publik.
“Negara seharusnya hadir melindungi, bukan justru melukai. Ketika rakyat menyampaikan aspirasi, aparat semestinya menjadi pengayom, bukan ancaman,” ujarnya.
Sebagai penutup, BEM Pasuruan Raya menyerukan solidaritas lintas elemen mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, dan seluruh lapisan rakyat untuk terus mengawal proses hukum atas insiden ini, sekaligus memastikan tidak ada lagi korban dari tindakan represif aparat di masa depan.***