Mudanews.com – Medan(Opini) | Momentum peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia membawa pesan sunyi dari Aris Yudha, Juru Bicara Covid-19 Sumatera Utara. Dalam sebuah surat tulisan tangan berjudul “Surat Sunyi di Hari Merdeka”, ia menyampaikan refleksi atas nasib para tenaga kesehatan yang pernah berada di garis depan pandemi, namun kini harus menanggung stigma dan tuduhan hukum tanpa ruang pembelaan.
“Dulu, kami berdiri di garis depan melawan wabah tanpa keluhan. Kini, kami terbelenggu tuduhan tanpa ruang pembelaan,” tulisnya.
Aris menegaskan bahwa kemerdekaan sejati bukan sekadar slogan, melainkan harus diwujudkan melalui penghargaan nyata terhadap pengorbanan rakyat yang dulu berjasa menyelamatkan nyawa banyak orang.
Suara hati ini semakin kuat ketika dikaitkan dengan perjuangan hukum yang kini tengah berlangsung di Mahkamah Agung melalui jalur kasasi. Beberapa tenaga kesehatan yang terjerat kasus hukum berharap agar keadilan yang sejati masih berpihak — bukan hanya berhenti pada prosedur hukum yang kaku.
Sejalan dengan itu, pengamat hukum Ali Yusuf menilai bahwa Presiden sebaiknya mempertimbangkan opsi abolisi atau amnesti sebagai jalan keluar, mengingat peran para terdampak dalam masa pandemi. Menurut Ali, mereka yang dulu berdiri di garis depan seharusnya dikenang karena pengabdian, bukan dikriminalisasi.
“Momentum kemerdekaan adalah saat yang tepat bagi negara menunjukkan kebesaran hatinya. Abolisi maupun amnesti harus ditempatkan sebagai instrumen politik hukum yang berpihak pada mereka yang dulu berjasa menyelamatkan nyawa rakyat,” tegasnya.
Surat sunyi yang ditulis Aris Yudha pada 17 Agustus 2025 ini menjadi pengingat bahwa kemerdekaan sejati adalah saat negara mampu mengakui dan melindungi warganya yang telah berkorban. Di tengah perjuangan kasasi dan seruan untuk membuka ruang abolisi-amnesti, harapan akan keadilan kini menunggu perhatian dari Presiden dan negara.
Tulisan ini sebagai pengingat bahwa pandemi bukan hanya meninggalkan kenangan duka, tetapi juga menyisakan kewajiban negara untuk memastikan keadilan bagi mereka yang sudah berkorban.
[Redaksi] Mudanews