Catatan Siang “Aksi KDM dan Perlindungan Pekerja Rentan”

Breaking News

- Advertisement -

Mudanews.com OPINI – Aksi Kang Dedi Mulyadi (KDM), Gubernur Jawa Barat, yang terus tampil di media sosial berinteraksi dengan Masyarakat Jawa Barat menjadi tontonan menarik dan menghibur. Kehadiran tokoh Egi menjadikan Aksi KDM lebih ceria. Egi pun sangat bahagia dan mulai menjadi terkenal dengan kekhasan logat Sunda yang menghibur.

Tidak hanya ke Masyarakat, tontonan KDM yang mengkritik keras aparat birokrasinya, yang tidak bekerja dengan baik, juga menjadi hiburan bagi kita dan seakan kita mau mengatakan ayo kepala daerah lainnya buat dong medsos seperti KDM, tidak apa-apa nyontek kelakuan KDM asal birokrasi menjadi baik dalam melayani Masyarakat.

Interaksi KDM dengan Masyarakat lebih banyak diarahkan ke Masyarakat rentan, terlebih kepada pekerja rentan yang memang bekerja dengan segala kesulitannya. KDM membeli jualan si pedagang keliling (salah satu pekerja rentan), dan memberi uang lebih banyak yang membuat si pekerja terharu, menangis dan berterimakasih.

Bila dengan pekerja rentan diwarnai belas kasihan, di medsos KDM juga mau mengunggah adegan pertengkaran mulut dengan pekerja yang Perusahaannya melanggar hukum, seperti pelanggaran tata ruang dan lingkungan. Tontonan pertengkaran ini pun menjadi suguhan menarik, ada kepala daerah yang mau langsung berdebat keras dengan pengusaha dan pekerjanya.

Banyak yang menaruh harapan perbaikan yang dilakukan KDM, namun ada juga yang skeptis dengan aksi KDM tersebut dengan mengatakan ya… itu kan pencitraan untuk meraih kekuasaan lebih. Pro-kontra pasti ada, dan memang rakyat dipersilahkan saja menilai sesuai subyektivitasnya.

Saya termasuk orang yang menikmati aksi KDM di medsos, apalagi bila ada Egi, sekaligus menaruh harapan dengan Aksi KDM ini.

Ada satu harapan saya tentang aksi KDM tersebut, yang juga akan menjadi bahan edukasi bagi Masyarakat luas, yaitu, ketika berinteraksi dengan pekerja rentan (pedagang keliling) yang jualannya dibeli dan memberikan uang lebih banyak, saya berharap KDM juga memberikan perlindungan Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan tersebut sehingga mereka terlindungi pada saat bekerja, yaitu ketika harus mengalami resiko kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja atau mengalami kematian karena kecelakaan kerja atau sakit (termasuk perlindungan untuk keluarganya).

Ketika mengalami resiko kecelakaan kerja, seperti tertabrak pada saat jualan keliling, seluruh biaya pengobatan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan hingga sembuh, termasuk pekerja menerima STMB (Sementara Tidak Mampu Bekerja) bila masih dalam perawatan sehingga tidak bisa bekerja, sebesar Rp. 1 juta (paling lama 12 bulan) dan bila lebih setahun maka STMB nya Rp. 500 ribu. Bila terkena penyakit terindikasi penyakit akibat kerja maka BPJS Ketenagakerjaan pun akan membiayai pengobatannya hingga sembuh.

Pekerja yang meninggal akibat kecelakaan kerja maka ahli waris akan mendapatkan santunan, dan maksimal dua anak mendapatkan beasiswa dari TK hingga perguruan tinggi. Meninggal karena sakit dengan masa kepesertaan minimal 3 bulan maka ahli waris akan mendapatkan santunan Rp. 42 juta dan bila kepesertaan minimal 3 tahun maka maksimal dua anak pun akan mendapat beasiswa.

Selama ini Pemda Jawa Barat sudah mendaftarkan para pekerja rentannya di Program JKK dan JKm, namun masih banyak pekerja rentan di Jawa Barat yang membutuhkan perlindungan tersebut. Dan saya menduga para pekerja rentan (pedagang keliling ) yang bertemu KDM belum terlindungi di Program JKK dan JKm. Di tahun 2023, saya bersama Pak Gusnar Ismail (Gubernur Gorontalo saat ini) atas nama Lemhanas melakukan survey tentang kebutuhan Program JKK dan JKm ke Cirebon, bertemu dengan pekerja rentan seperti nelayan, petani, marbot Mesjid, pedagang keliling, dan pekerja rentan lainnya. Dalam diskusi, mereka sangat membutuhkan perlindungan Program JKK dan JKm dari pemda Jawa Barat.

Dengan Program JKK dan JKm yang iurannya sebesar Rp. 16.800 (per orang per bulan) dibayarkan oleh Pemda Jawa Barat, tentunya ini tidak akan memberatkan APBD Jawa Barat. Perluasan perlindungan pekerja rentan di Jawa Barat ini pun akan didukung Walikota/Bupati se Jawa Barat. Pekerja rentan di Jawa Barat menunggu aksi lanjutan KDM melindungi mereka di Program JKK dan JKm, yang akan mensejahterakan mereka.

Mendaftarkan pekerja rentan di Program JKK dan JKm akan menjadikan Aksi KDM lebih menarik lagi di medsos, dan ini akan menjadi bahan edukasi dan sosialisasi bagi Masyarakat pekerja untuk terlindungi di program JKK dan JKm.

Pinang Ranti, 15 Mei 2025

Tabik

Timboel Siregar

Berita Terkini